Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Kecamatan Susut Diresmikan, Dukung Bidang Olahraga

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat meresmikan lapangan kecamatan Susut

balitribune.co.id | Bangli - Hampir puluhan tahun lapangan Kecamatan Susut tidak pernah tersentuh penataan. Baru di bawah kepeminpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, lapangan kebanggaan masyarakat Susut tersebut ditata. Kegiatan penataan telah berahir dan pada Selasa (19/12) lapangan diremikan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Lapangan yang berada di wilayah Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga masyarakat Susut. Selain itu dapat mencetak atlet potensial. 

Sementara itu, peresmian Lapangan Kecamatan Susut dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan, perbekel dan bendesa se Kecamatan Susut dan siswa dari sejumlah sekolah.

Peresmian Lapangan Kecamatan Susut ditandai dengan pemotongan pita dan uji coba mini soccer. 

Ditemui usai peresmian, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan lapangan Kecamatan Susut dilengkapi dengan beberapa fasilitas meliputi, mini soccer, lapangan voli, lapangan basket, jogging track. Keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini dapat difungsikan untuk tempat upacara bendera/apel, serta kegiatan hiburan lainnya seperti musik. Lapangan ini bisa menjadi icon baru di Kecamatan Susut. 

Dengan adanya keberadaan Lapangan Kecamatan Susut ini diharapkan kegiatan pembinaan olahraga bisa optimal. "Lapangan dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP maupun SMA yang ada disekitaran sini. Kami harapkan akan tumbuh semangat di berbagai bidang olahraga," harap mantan anggota DPRD Bali ini

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengakui untuk lapangan,  baru bisa dibangun di Kecamatan Susut. Sejatinya pihaknya ingin di setiap Kecamatan memiliki lapangan Kecamatan. Untuk Kecamatan Kintamani dan Tembuku masih terbentur aset. 

Dia mencontohkan  di Kecamatan Kintamani, lahan miliki PT Pelni (perusahaan milik BUMN). Sedangkan di Kecamatan Tembuku aset milik Provinsi. "Mudah-mudahan yang di Kecamatan Tembuku dibangun oleh Provinsi tapi kita boleh menggunakan. Untuk di Kintamani masih cukup alot pembahasannya," ungkap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini

Kata Bupati Sedana Arta, untuk di Kecamatan Kintamani paling tidak ada dua lapangan. Pihaknya sudah turun untuk mengecek lahan di Desa Belancan. Lahan yang tersedia seluas 1 hektare dan boleh dibangun. "Saya akan turunkan tim ke Belancan. Untuk Kintamani selatan bisa fokus di sana (Belancan)  untuk di Kota Kecamatan aset masih milik Pelni. Walaupun sudah puluhan tahun tidak pernah berlangsung kegiatan.

Terkait anggaran pembangunan Lapangan Kecamatan Susut, Bupati Sedana Arta menyebutkan jika untuk pembangunan dialokasikan anggaran Rp 3 miliar, setelah melalui proses tender menjadi Rp 2 miliar lebih. Dari kegiatan ini, sejatinya masih perlu fasilitas pendukung seperti pemasangan jaring pengaman, selain itu perlu penataan taman. 

Politisi PDIP ini menyampaikan jika tambahan fasilitas dan penataan taman akan dilakukan pada anggaran Perubahan  2024. 

Disisi lain, Camat Susut, I Dewa Apriyanta menyampaikan ucapan Terima kasih atas dibangunnya fasilitas Lapangan Kecamatan Susut. Pihaknya bersama masyarakat tentunya akan memanfaatkan dengan baik lapangan dan merawatnya. "Kami berterima kasih atas dibangunan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan olahraga di Susut," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.