Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Sepakbola Pausan Belum Berfungsi

Bali TribuneTINJAU - Bupati Gianyar Saat meninjau awal pembangunan Lapangan Pausan.
balitribune.co.id | Gianyar - Lapangan sepakbola yang rencananya diperuntukan tempat latihan tim porvro hingga tim profesional di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, hingga kini belum berfungsi. Padahal, lapangan dengan berhawa sejuk ini diharapkan sudah dapat dimanfaatkan secepatnya. Karena proses pembangunan terhenti, kini hanya dimanfaatkan untuk ternak dan tempat bermain.
 
Wayan Warta, salah satu warga Desa Buahan Kaja menyebut, lapangan sepakbola tersebut belum tuntas sama sekali. Dikatakan warga ini, lapangan tersebut belum bias digunakan untuk latihan, mengingat kondisinya belum benar-benar rata dan masih ada rumput di dalam lapangan. Pemkab Gianyar melalui Dinas PUPR menyiapkan lapangan sepakbola yang digunakan untuk latihan. Lapangan ini berlokasi di Banjar Pausan, dengan waktu sekitar 1,15 menit dari Kota Gianyar atau sekitar 45 km. Dengan dukungan alam yang sejuk, lapangan di ujung utara Gianyar ini, akan dilengkapi dengan bangunan mes secra pertahap. PAGU anggaran penataan lapangan sepakbola untuk tempat latihan ini sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
 
Namuan, dalam penataannya, proyek berupa senderan pada sisi timur lapangan dan perataan. Sehingga hingga kini belum bisa digunakan untuk latihan, kecuali untuk anak-anak disana untuk bermain sepakbola. Diharapkannya, lapangan tersebut bias selesai dan bisa digunakan untuk latihan baik bagi masyarakat setempat dan latihan bagi klub sepakbola milik Pemkab Gianyar.
 
Kadis PUPR Gianyar Wayan Karya lewat pesan singkatnya menyebutkan lapangan tersebut sudah serah terima.  Namuan,  Kadispora Gianyar Anak Agung Gede Agung menjelaskan proyek tersebut domainnya di PUPR. kalau sudah selesai pembangunan, barulah pengelolaannya diserahkan ke Dispora. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.