Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Sepakbola Pausan Belum Berfungsi

Bali TribuneTINJAU - Bupati Gianyar Saat meninjau awal pembangunan Lapangan Pausan.
balitribune.co.id | Gianyar - Lapangan sepakbola yang rencananya diperuntukan tempat latihan tim porvro hingga tim profesional di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, hingga kini belum berfungsi. Padahal, lapangan dengan berhawa sejuk ini diharapkan sudah dapat dimanfaatkan secepatnya. Karena proses pembangunan terhenti, kini hanya dimanfaatkan untuk ternak dan tempat bermain.
 
Wayan Warta, salah satu warga Desa Buahan Kaja menyebut, lapangan sepakbola tersebut belum tuntas sama sekali. Dikatakan warga ini, lapangan tersebut belum bias digunakan untuk latihan, mengingat kondisinya belum benar-benar rata dan masih ada rumput di dalam lapangan. Pemkab Gianyar melalui Dinas PUPR menyiapkan lapangan sepakbola yang digunakan untuk latihan. Lapangan ini berlokasi di Banjar Pausan, dengan waktu sekitar 1,15 menit dari Kota Gianyar atau sekitar 45 km. Dengan dukungan alam yang sejuk, lapangan di ujung utara Gianyar ini, akan dilengkapi dengan bangunan mes secra pertahap. PAGU anggaran penataan lapangan sepakbola untuk tempat latihan ini sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
 
Namuan, dalam penataannya, proyek berupa senderan pada sisi timur lapangan dan perataan. Sehingga hingga kini belum bisa digunakan untuk latihan, kecuali untuk anak-anak disana untuk bermain sepakbola. Diharapkannya, lapangan tersebut bias selesai dan bisa digunakan untuk latihan baik bagi masyarakat setempat dan latihan bagi klub sepakbola milik Pemkab Gianyar.
 
Kadis PUPR Gianyar Wayan Karya lewat pesan singkatnya menyebutkan lapangan tersebut sudah serah terima.  Namuan,  Kadispora Gianyar Anak Agung Gede Agung menjelaskan proyek tersebut domainnya di PUPR. kalau sudah selesai pembangunan, barulah pengelolaannya diserahkan ke Dispora. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.