Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Sepakbola Pausan Belum Berfungsi

Bali TribuneTINJAU - Bupati Gianyar Saat meninjau awal pembangunan Lapangan Pausan.
balitribune.co.id | Gianyar - Lapangan sepakbola yang rencananya diperuntukan tempat latihan tim porvro hingga tim profesional di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, hingga kini belum berfungsi. Padahal, lapangan dengan berhawa sejuk ini diharapkan sudah dapat dimanfaatkan secepatnya. Karena proses pembangunan terhenti, kini hanya dimanfaatkan untuk ternak dan tempat bermain.
 
Wayan Warta, salah satu warga Desa Buahan Kaja menyebut, lapangan sepakbola tersebut belum tuntas sama sekali. Dikatakan warga ini, lapangan tersebut belum bias digunakan untuk latihan, mengingat kondisinya belum benar-benar rata dan masih ada rumput di dalam lapangan. Pemkab Gianyar melalui Dinas PUPR menyiapkan lapangan sepakbola yang digunakan untuk latihan. Lapangan ini berlokasi di Banjar Pausan, dengan waktu sekitar 1,15 menit dari Kota Gianyar atau sekitar 45 km. Dengan dukungan alam yang sejuk, lapangan di ujung utara Gianyar ini, akan dilengkapi dengan bangunan mes secra pertahap. PAGU anggaran penataan lapangan sepakbola untuk tempat latihan ini sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
 
Namuan, dalam penataannya, proyek berupa senderan pada sisi timur lapangan dan perataan. Sehingga hingga kini belum bisa digunakan untuk latihan, kecuali untuk anak-anak disana untuk bermain sepakbola. Diharapkannya, lapangan tersebut bias selesai dan bisa digunakan untuk latihan baik bagi masyarakat setempat dan latihan bagi klub sepakbola milik Pemkab Gianyar.
 
Kadis PUPR Gianyar Wayan Karya lewat pesan singkatnya menyebutkan lapangan tersebut sudah serah terima.  Namuan,  Kadispora Gianyar Anak Agung Gede Agung menjelaskan proyek tersebut domainnya di PUPR. kalau sudah selesai pembangunan, barulah pengelolaannya diserahkan ke Dispora. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.