Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Siap Dukung Pilbup Badung

Bali Tribune / KOORDINASI- Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta melaksanakan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar pada Senin (29/06/2020).
balitribune.co.id | MangupuraMenindaklanjuti PKPU No 5 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pemilihan kepada daerah serentak, KPU Badung melaksanakan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar pada Senin (29/06/2020).
 
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta didampingi Anggota KPU Ni Luh Nesia Padma Gandi dan I GKG Yusa Arsana Putra yang diterima baik oleh masing-masing Kalapas, menyampaikan perihal pelaksanaan tahapan Pilkada Badung 2020 lanjutan pada masa pandemi Covid-19. Koordinasi juga dilakukan berkenaan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang ditugaskan untuk kegiatan coklit di Lapas.
 
I Wayan Semara Cipta menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepala Lapas bahwa selama ini selalu dibantu berkaitan dengan koordinasi, komunikasi dan terkhusus pada setiap proses pemutakhiran data pemilih yang ada di Lapas. 
 
“Pemilih di Lapas memiliki keunikan tersendiri karena hanya mengkhusus terkait pemilih yang menjadi warga binaan di Lapas saja, makanya disebut TPS Khusus namun tetap data pemilihnya harus penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tentu saja memiliki KTP Badung. Di Lapas ada 2 TPS yang dialokasikan karena adanya Lapas Laki-laki dan Lapas perempuan,” terang Kayun Semara sapaan akrabnya.
 
Sementara itu Kalapas Klas IIA Kerobokan Yulius Sahruzah dan Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar Lili menyatakan kesiapan pihak Lapas guna secara terus menurus bersinergi dengan KPU Badung dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020.
 
“Secara prinsip Lapas Kerobokan mendukung secara penuh apa yang dilakukan oleh KPU Badung guna menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020” ujar Yulius Sahruzah.
 
Turut hadir I GKG Yusa Arsana Putra selaku Anggota KPU Badung yang menangani data pemilih,  menyampaikan atas rincian data awal yang sudah diberikan dimana di Lapas Laki-laki  terdapat perkiraan pemilih awal sejumlah 172 dan di Lapas Perempuan terdapat 83 Pemilih.
wartawan
I Made Darna
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.