Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan ‘Tambah’ Masa Penahanan Napi 19 Hari

Bali Tribune/ SALINAN – Inilah Salinan Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Bali yang menyatakan Ketut Neli Asih bebas 28 Juli 2019.
balitribune.co.id | Denpasar -  Malang benar nasib terpidana Ketut Neli Asih SH. Notaris yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan ini seharusnya sudah menghirup udara segar pada 28 Juli lalu. Namun oleh petugas Lapas Kelas II A Denpasar Kerobokan, Neli Asih baru membebaskannya, Jumat (16/8) malam.
 
Sehingga Neli dapat 'bonus' penahanan selama 19 hari di Lapas terbesar di Bali itu.
 
Kuasa hukum Ketut Neli Asih, Jhon Korasa yang dikonfirmasi bali tribune mengatakan, masa penahanan terdakwa oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bali telah berakhir pada tanggal 28 Juli 2019. Sehingga penahanan yang dijalani kliennya sejak tanggal 29 Juli sampai 16 Agustus adalah tidak sah dan merupakan pelanggaran HAM terhadap kebebasan kliennya. Jika Kalapas tidak membebaskan kliennya, maka ia akan mempraperadilankan dan gugat ganti rugi Kalapas ke Pengadilan Negeri Denpasar.
 
"Tidak ada alasan bagi Kalapas untuk tidak mengeluarkan klien saya dari Rutan," ujarnya.
 
Dijelaskannnya, putusan terhadap kliennya itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada tanggal 10 Agustus 2019. Sebab, kliennya itu tidak mengajukan Kasasi dan menerima putusan Pengadilan Tinggi Bali yang menghukum dengan 1 tahun 2 bulan. Putusan itu lebih rendah dari putusan PN Denpasar yang menghukumnya dengan 1 tahun 4 bulan.
 
"Bisa saja digugat apabila Kalapas tidak kooperatif membebaskan klien saya malam ini," katanya.
 
Namun ancaman Jhon Korasa itu pupus lantaran pada pukul 20.13 Wita, ia menginformasikan kepada bali tribune bahwa kliennya telah menghirup udara bebas dan sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Raya Kuta, Lingkungan Legian Tengah.
 
Dikatakannya, Kalapas menyambut team advokat Ketut Neli dengan baik dan tidak mempersulit pelepasan kliennya itu dari Lapas Wanita di Kerobokan. "Namanya juga manusia, kadang ada lupanya," ujar Jhon. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.