Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kondusif, Pasukan Ditarik

Suasana Lapas Kelas II A Denpasar yang mulai kondusif.

Mangupura, Bali Tribune

Situasi Lapas Kelas II A Denpasar dinyatakan kondusif pasca-kerusuhan penolakan terhadap 11 tersangka bentrokan antarormas. Pasukan pengamanan TNI dan Polri ditarik, arus lalu lintas menuju lapas telah dibuka, dan pengunjung sudah diperbolehkan membesuk para tahanan.

“Tadi siang (kemarin,red), kita sudah tarik anggota. Yang ada saat ini hanya satu regu berjumlah sepuluh anggota saja. Itu pun hanya ditempatkan di luar lapas untuk memantau situasi. Keadaan lapas sudah dinyatakan kondusif,” ungkap Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Merpaung, SH., SIk., MSi, Jumat (22/4) sore.

Mengenai provokator yang menjadi penyebab keributan di dalam lapas sehingga terjadi perusakan terhadap sejumlah fasilitas di lapas, Marpaung mengaku belum melakukan penyelidikan. Sebab, situasi yang tidak memungkinkan pada malam kemarin membuat petugas hanya memecahkan kumpulan warga binaan agar tidak terjadi perusakan berlanjut. Bahkan, dirinya bersama kalapas terus berusaha melakukan negosiasi agar persoalan tidak meluas. “Saat itu, kan masih mencekam. Kita tidak bisa mengamankan yang dinilai provokator. Kita sebatas bernegosiasi terkait tuntutan mereka saja. Kalaupun kita mencari siapa dalangnya harus ada pelapor yang notabene dari pihak lapas. Barulah kita akan turun melakukan penyelidikan,” kata mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NNT) ini.

Dijelaskan Marpaung, akibat insiden Kamis (21/4) malam itu beberapa kaca ruangan penjaga dan ruangan lainnya pecah berserakan. Para warga binaan melakukan aksi perusakan yang terjadi di Blok H dan Blok D. Para warga binaan merangsek keluar dengan menjebol pintu. “Di setiap blok ada 200 orang warga binaan. Semuanya keluar dan melempar seluru kaca-kaca itu,” terangnya.

Sementara pemicu dari aksi tersebut, para warga binaan tidak menginginkan para tersangka yang terlibat peristiwa berdarah di Jalan Teuku Umar pada 17 Desember 2015 lalu yang menyebabkan dua orang tewas dan 4 lainnya luka-luka pada saat pelimpahan tahap II Kamis (21/4) sore itu ditahan di Lapas Kerobokan.

Warga binaan mengamuk dan hendak menyerang para tersangka yang baru tiba di dalam lapas saat itu. “Tuntutan mereka ini supaya tersangka yang bentrok di Jalan Teuku Umar itu jangan ditahan di Lapas Kerobokan. Mereka mengakui situasi di lapas selama ini sudah kondusif dan ada perjanjian dengan pihak lapas prihal itu,” paparnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Denpasar, Slamet Prihantara usai menenangkan warga binaan pada Jumat subuh, kepada wartawan mengatakan, pada dasarnya warga binaan dengan pihak lapas pernah duduk bersama dan membicarakan keamanan di dalam. Hasilnya, warga binaan menuntut agar para tersangka yang terlibat dalam bentrok di Jalan Teuku Umar Denpasar tidak ditahan di Lapas Kerobokan. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak lapas sudah berkoordinasi melalui surat dengan pihak Kejaksaan Negeri Denpasar akan adanya hasil kesepakatan antara warga binaan dengan pihak Lapas Kerobokan. “Kita sudah berkoordinasi melalui surat terkait pemindahan itu. Tapi tidak ada respon. Bahkan, pada sore kemarin (Kamis - red), para tersangka ini sudah ada di loby Lapas. Kita disini hanya menjalankan tugas. Sehingga terjadilah gejolak dari para warga binaan yang menilai pihak Lapas sudah ingkar janji sehingga terjadilah keributan ini,” terangnya.

wartawan
habit
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.