Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Narkotika Terapkan Layanan Drive Thru

Bali Tribune/ LAYANI - Petugas Lapas Narkotika Bangli melayani pengungjung yang memenfaatkan layanan drive thru.
Balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pandemic Covid-19 Lapas Narkotika Kelas II A Bangli membuat n dalam sistem pelayanannya. Pelayanan dilakukan lewat  drive thru. Dengan layanan ini diharapkan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. 
 
 Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno menjelaskan pasca pandmic Covid-19 layanan kunjungan ditiadakan sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Untuk pemenuhan kebutuhan WBP maupun pengunjung, Lapas Narkotika menyiapkan penitipan barang. "Untuk tatap muka ditiadakan, prosesnya lewat penitipan barang,” ungkapnya, Rabu (10/6).
 
Untuk mempermudah layanan penitipan barang maka dibuka layanan drive thru. Untuk mekanismenya, pengunjung tidak perlu lagi menuju pos pintu masuk lapas hanya cukup menitipkan barang bawaannya di layanan kunjungan khusus drive thru. Kemudian pengunjung tidak perlu turun dari kendaraan karena sudah di sambut dengan petugas duta layanan kunjungan  Lapas Narkotika Bangli. "Hal ini di samping mempermudah dan mempercepat layanan publik juga salah satu startegi menghindari  bertemu langsung di pos masuk pintu lapas," jelasnya.
 
Menurut Agus Pritiatno, dalam layanan drive thru, cukup dengan menuliskan nama WBP dan nama pengunjung. Namun demikian untuk memastikan barang bawaan tidak melanggar, petugas akan melakukan pengecekan. "Sudah jelas sebelum barang titipan di serahkan ke WBP tentu petugas akan melakukan pemeriksaan untuk menghindari barang terlarang sampai masuk ke dalam lapas,” sebutnya.
 
Untuk layanan drive thru dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.dan telah diterapkan sejak 7 Juni lalu. ”Sejauh ini tidak ada kendala semua berjalan lancar,” ungkap Agus Pritiatno. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.