Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Narkotika Terapkan Layanan Drive Thru

Bali Tribune/ LAYANI - Petugas Lapas Narkotika Bangli melayani pengungjung yang memenfaatkan layanan drive thru.
Balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pandemic Covid-19 Lapas Narkotika Kelas II A Bangli membuat n dalam sistem pelayanannya. Pelayanan dilakukan lewat  drive thru. Dengan layanan ini diharapkan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. 
 
 Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno menjelaskan pasca pandmic Covid-19 layanan kunjungan ditiadakan sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Untuk pemenuhan kebutuhan WBP maupun pengunjung, Lapas Narkotika menyiapkan penitipan barang. "Untuk tatap muka ditiadakan, prosesnya lewat penitipan barang,” ungkapnya, Rabu (10/6).
 
Untuk mempermudah layanan penitipan barang maka dibuka layanan drive thru. Untuk mekanismenya, pengunjung tidak perlu lagi menuju pos pintu masuk lapas hanya cukup menitipkan barang bawaannya di layanan kunjungan khusus drive thru. Kemudian pengunjung tidak perlu turun dari kendaraan karena sudah di sambut dengan petugas duta layanan kunjungan  Lapas Narkotika Bangli. "Hal ini di samping mempermudah dan mempercepat layanan publik juga salah satu startegi menghindari  bertemu langsung di pos masuk pintu lapas," jelasnya.
 
Menurut Agus Pritiatno, dalam layanan drive thru, cukup dengan menuliskan nama WBP dan nama pengunjung. Namun demikian untuk memastikan barang bawaan tidak melanggar, petugas akan melakukan pengecekan. "Sudah jelas sebelum barang titipan di serahkan ke WBP tentu petugas akan melakukan pemeriksaan untuk menghindari barang terlarang sampai masuk ke dalam lapas,” sebutnya.
 
Untuk layanan drive thru dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.dan telah diterapkan sejak 7 Juni lalu. ”Sejauh ini tidak ada kendala semua berjalan lancar,” ungkap Agus Pritiatno. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.