Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Terancam Tempati Sel Isolasi

Bali Tribune / DEKLARASI - Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar.
balitribune.co.id | SingarajaPasca kasus terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang beberapa waktu lalu, sejumlah Lapas di tanah air terus melakukan pembenahan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik dan lainnya, upaya penguatan komitmen antar elemen di Lapas terus dilakukan. Seperti Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar. Tidak saja dilakukan deklarasi, namun dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat dilakukan penggeledahan.
 
Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini mengatakan, deklarasi Halinar bertujuan untuk meningkatkan komitmen warga binaan pemasyarakatan untuk tidak memiliki serta menyalahgunakan handpone di dalam Lapas.
Para warga binaan juga tidak mengedarkan dan menggunakan narkoba serta mematuhi tata tertib yang berlaku didalam lapas.Bahkan,yang lebih penting petugas Lapas Singaraja agar tidak melibatkan diri dalam praktik pungli dan narkoba di dalam Lapas.
 
“Dengan deklarasi ini diharapkan Lapas Singaraja bebas dari apa yang disebut dengan zero Halinar,” jelas Mutzaini.
Sanksi untuk pelanggar, kata Zaini, sangat tegas. Diantaranya akan dimasukkan kedalam sel isolasi selama seminggu bahkan bisa lebih disesuaikan dengan pelanggaran. Bahkan hak-haknya untuk mendapatkan fasilitas keringanan terancam hilang seperti remisi tahunan. Sementara untuk petugas Lapas yang ketahuan melakukan pelanggaran atas komitmen dalam deklarasi bersiap untuk pindah tugas di seluruh wilayah NKRI.
 
”Pernyataan deklarasi tersebut saya bacakan dan diikuti warga binaan dan petugas di Lapas. Saya yakin mereka siap semua,” ujarnya.
 
Deklarasi ini  juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Singaraja dengan Yayasan Dua Hati Bali terkait pemberian Asimilasi di dalam bagi Warga Binaan Perkara Narkotika PP 99 serta tes urine kepada petugas dan warga binaan oleh BNNK Buleleng.
 
“Warga binaan dalam kasus pelanggaran terhadap PP 99 akan dilakukan pembinaan khusus bekerja sama dengan sebuah yayasan dalam upaya memulihkan kembali kondisi mereka selama menjadi warga binaan di Lapas,”tandas Zaini.
wartawan
CHA
Category

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.