Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Terancam Tempati Sel Isolasi

Bali Tribune / DEKLARASI - Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar.
balitribune.co.id | SingarajaPasca kasus terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang beberapa waktu lalu, sejumlah Lapas di tanah air terus melakukan pembenahan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik dan lainnya, upaya penguatan komitmen antar elemen di Lapas terus dilakukan. Seperti Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar. Tidak saja dilakukan deklarasi, namun dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat dilakukan penggeledahan.
 
Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini mengatakan, deklarasi Halinar bertujuan untuk meningkatkan komitmen warga binaan pemasyarakatan untuk tidak memiliki serta menyalahgunakan handpone di dalam Lapas.
Para warga binaan juga tidak mengedarkan dan menggunakan narkoba serta mematuhi tata tertib yang berlaku didalam lapas.Bahkan,yang lebih penting petugas Lapas Singaraja agar tidak melibatkan diri dalam praktik pungli dan narkoba di dalam Lapas.
 
“Dengan deklarasi ini diharapkan Lapas Singaraja bebas dari apa yang disebut dengan zero Halinar,” jelas Mutzaini.
Sanksi untuk pelanggar, kata Zaini, sangat tegas. Diantaranya akan dimasukkan kedalam sel isolasi selama seminggu bahkan bisa lebih disesuaikan dengan pelanggaran. Bahkan hak-haknya untuk mendapatkan fasilitas keringanan terancam hilang seperti remisi tahunan. Sementara untuk petugas Lapas yang ketahuan melakukan pelanggaran atas komitmen dalam deklarasi bersiap untuk pindah tugas di seluruh wilayah NKRI.
 
”Pernyataan deklarasi tersebut saya bacakan dan diikuti warga binaan dan petugas di Lapas. Saya yakin mereka siap semua,” ujarnya.
 
Deklarasi ini  juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Singaraja dengan Yayasan Dua Hati Bali terkait pemberian Asimilasi di dalam bagi Warga Binaan Perkara Narkotika PP 99 serta tes urine kepada petugas dan warga binaan oleh BNNK Buleleng.
 
“Warga binaan dalam kasus pelanggaran terhadap PP 99 akan dilakukan pembinaan khusus bekerja sama dengan sebuah yayasan dalam upaya memulihkan kembali kondisi mereka selama menjadi warga binaan di Lapas,”tandas Zaini.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.