Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Terancam Tempati Sel Isolasi

Bali Tribune / DEKLARASI - Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar.
balitribune.co.id | SingarajaPasca kasus terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang beberapa waktu lalu, sejumlah Lapas di tanah air terus melakukan pembenahan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik dan lainnya, upaya penguatan komitmen antar elemen di Lapas terus dilakukan. Seperti Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar. Tidak saja dilakukan deklarasi, namun dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat dilakukan penggeledahan.
 
Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini mengatakan, deklarasi Halinar bertujuan untuk meningkatkan komitmen warga binaan pemasyarakatan untuk tidak memiliki serta menyalahgunakan handpone di dalam Lapas.
Para warga binaan juga tidak mengedarkan dan menggunakan narkoba serta mematuhi tata tertib yang berlaku didalam lapas.Bahkan,yang lebih penting petugas Lapas Singaraja agar tidak melibatkan diri dalam praktik pungli dan narkoba di dalam Lapas.
 
“Dengan deklarasi ini diharapkan Lapas Singaraja bebas dari apa yang disebut dengan zero Halinar,” jelas Mutzaini.
Sanksi untuk pelanggar, kata Zaini, sangat tegas. Diantaranya akan dimasukkan kedalam sel isolasi selama seminggu bahkan bisa lebih disesuaikan dengan pelanggaran. Bahkan hak-haknya untuk mendapatkan fasilitas keringanan terancam hilang seperti remisi tahunan. Sementara untuk petugas Lapas yang ketahuan melakukan pelanggaran atas komitmen dalam deklarasi bersiap untuk pindah tugas di seluruh wilayah NKRI.
 
”Pernyataan deklarasi tersebut saya bacakan dan diikuti warga binaan dan petugas di Lapas. Saya yakin mereka siap semua,” ujarnya.
 
Deklarasi ini  juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Singaraja dengan Yayasan Dua Hati Bali terkait pemberian Asimilasi di dalam bagi Warga Binaan Perkara Narkotika PP 99 serta tes urine kepada petugas dan warga binaan oleh BNNK Buleleng.
 
“Warga binaan dalam kasus pelanggaran terhadap PP 99 akan dilakukan pembinaan khusus bekerja sama dengan sebuah yayasan dalam upaya memulihkan kembali kondisi mereka selama menjadi warga binaan di Lapas,”tandas Zaini.
wartawan
CHA
Category

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.