Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporkan Dugaan Pelanggaran di Pantai Melasti, Bupati Badung Datangi Kapolresta Denpasar

Bali Tribune / DATANGI - Bupati Giri Prasta didampingi Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas keluar dari Gedung Mapolresta Denpasar, Selasa (22/3).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta, Senin (22/3) datang langsung ke Mapolres Denpasar untuk mempertanyakan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Kehadiran orang nomor satu di Badung ini didampingi oleh Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan diterima langsung oleh Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Pertemuan bupati dan Kapolresta ini hampir berlangsung selama tiga jam.

Ditemui usai pertemuan Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa pertemuannya ini sebagai ajang silahturahmi sekaligus mempertegas kembali Dumas yang dilaporkan oleh Satpol PP Badung  pada tanggal 13 Januari 2022 terkait pelanggaran tata ruang di Pantai Melasti.

“Jadi kami melaksanakan silahturahim dengan Bapak Kapolresta, sekaligus berkenaan dengan Dumas laporan masyarakat terhadap penggunaan dan penyerobotan tata ruang yang tidak ada kewenangan dilakukan oleh oknum,” ungkapnya.

Ia pun membeberkan ada sejumlah pelanggaran hukum di Pantai Melasti. Mulai dari masalah transparansi, pelanggaran tata ruang sampai dugaan adanya aliran dana yang jumlahnya mencapai puluhan miliar. Pihaknya juga menduga ada pihak-pihak yang bermain dibalik tujuh investor yang membangun di pantai tersebut.  

“Perlu kami sampaikan adalah menurut kita terjadi pelanggaran hukum disitu. Yang pertama, dari bendesa yang pertama ada 2 investor melakukan kegiatan. Dari bendesa yang kedua yang sekarang ini ada lagi lima. Jadi ada tujuh investor. Sudah menerima dana 28 miliar lebih,” kata Giri Prasta.

Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini menyebut ada yang tidak beres dengan kegiatan di pantai yang berlokasi di Ungasan tersebut. Terutama terkait pelanggaran tata ruang dan aliran uang. “Harapan kami ini transparan. Karena kalau berbiocara masalah penguasaan ini, yang pertama adalah hak milik, yang kedua ada hak pakai, ada hak guna pakai, hak guna bangunan dan hak pengelolaan. Jadi ini kami pakai pedomana karena ini negara hukum. Oleh karena itu kami berterimakasih kepada Bapak Kapolresta karena ini tegas karena peraturan ini sudah jelas. Kami tidak mau negara kalah dengan oknum,” tegasnya.

Pihaknya pun kembali menyatakan bahwa persoalan yang dibawa ke ranah hukum ini khusus masalah Pantai Melasti.

“Sekali lagi yang kami persoalan ini kasus yang di Ungasan. Ada tujuh investor melakukan kerjasama dengan desa adat yang dilakukan oleh bendesa adat. Sedangkan ini adalah tanah negara. Tidak boleh dong melakukan hal-hal sewenang-wenang. Jangan sampai ditiru oleh investor lain,” terangnya.

Selaku bupati, Giri Prasta mengaku pelanggaran hukum ini tidak boleh dibiarkan. “Dugaan pelanggaran silahkan tanyakan juga ke penyidik. Kami melihat ini sudah masuk ke notaris dan dibuatkan akte itu sudah jelas ada dana. Satu itu ada dana 2,5 miliar seterusnya dari tujuh investor ini ada dana 28 miliar lebih. Semoga dana 28 miliar ini sudah diberikan kepada masyarakat. Karena kita kan khawatir dong, karena menurut kaca mata saya ini sudah pidana,” tegas Giri Prasta.

Disinggung mengenai persoalan izin, Bupati asal Pelaga ini memastikan Pemkab Badung tidak akan memberikan izin pada usaha yang melanggar.

“Tidak mungkin dong Pemkab Badung mengeluarkan izin yang tidak ada alas haknya. Itu kan sudah penyerobotan. Dan itu sudah disampaikan dan ditindaklanjuti (laporan Dumas oleh Polresta Denpasar, red,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pemungkas enggan berkomentar terkait kasus ini. Pasalnya, pihaknya masih mempelajari laporan Dumas yang disampaikan pihak Bupati Badung tersebut.

“Ooh… (Dumas) itu masih kita pelajari dulu,” ucapnya.

Disinggung mengenai dugaan pelanggaran di Pantai Melasti, kembali ia mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Nanti, kan masih dipelajari.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Penyineban Karya Pedudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Puri Agung Jero Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penyineban Karya Padudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Makrama yang digelar Puri Agung Jro Kuta, Senin (13/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Hingga September 2025 Wisman ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Naik 12 Persen

balitribune.co.id | Kuta - Periode Januari hingga September 2025 penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tercatat 18.231.771 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat 17.987.515. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Ngenteg Lingih Pura Dang Kahyangan Prapat Agung

balitribune.co.id | Negara - Rangkaian pelaksanaan Karya Mamungkah Padudusan Agung Ngenteg Lingih Menawa Ratna, Tawur Labuh Gentuh di Pura Dang Kahyangan Prapat Agung hingga kini masih berlangsung. Seperti upakara penting yang telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu diantaranya magpag pralingga Ida Bathara serta mulang pakelem di perairan Selat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.