Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporkan Turis Backpacker Ngekos

Made Badra

BALI TRIBUNE - DINAS Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung “mewarning” masyarakat yang memiliki rumah kos agar tidak menerima wisatawan dengan semena-mena.  Kepala Dispar Badung I Made Badra mengatakan, tamu atau wisatawan yang ngekos ataupun ngontrak wajib melapor ke aparat lingkungan setempat. Sejauh ini pihaknya mencurigai banyak rumah kos menerima turis backpacker untuk ngekos secara diam-diam. “Kami imbau pemilik kos-kosan jangan semena- mena menerima turis karena mendapatkan uang,” ujarnya, Rabu (10/10). Pihaknya sejatinya tidak ingin ada wisatawan sampai tinggal di rumah kos. Pasalnya, wisatawan yang ngekos tersebut berpotensi luput dari pajak.  “Kami sebenarnya tidak ingin seperti itu, wisatawan menyewa kamar dengan harga murah dan diisi oleh lima orang,” kata Badra. Menurut Badra pentingnya wisatawan melaporkan kalau turis ngekos adalah selain untuk menghindari lose pajak juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan. “Kenapa melapor itu penting? Biar mereka terdata dengan jelas. Siapa tahu mereka turis tidak bener. Kalau di TO di negaranya sendiri dan bersembunyi disini gimana? Kan kita yang repot,”  tegasnya. Dengan adanya temuan turis ngekos oleh Satpol PP ini diharapkan pemilik kos tidak lagi ceroboh menerima warga negara asing di rumahnya. “Persoalan ini pasti kami akan tindaklanjuti.  Turis backpacker ini harus ditata dan keberadaannya jelas,” pungkas pejabat asal Kuta ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.