Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Mudik, Angkutan Umum Antar Provinsi Tidak Beroperasi

Bali Tribune / Salah satu pos penyekatan bagi pelaku perjalanan yang akan menuju ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berada di Jembatan Timbang Cekik.
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada pelarangan beroperasi bagi angkutan penumpang, namun angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Perkotaan (Angkot) dan Angkutan Pedesaan (Angdes) dipastikan tetap bisa beroperasi selama masa peniadaan mudik. Di jalur menuju Gilimanuk akan dilakukap penyekatan bagi pelaku perjalanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa Rabu (28/4) mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5) hingga Selasa (11/5) mendatang. Dalam regulasi tersebut diatur juga mengenai pelarangan operasional angkutan umum.
 
“Disana (Permenhub) juga dituangkan untuk angkutan umum termasuk pariwisata kalau mudik tidak diperbolehkan,” ujarnya. Namun menurutnya kententuan pembatasan angkutan tersebut dikecualikan bagi kendaraan dalam dinas, ambulans, sembako dan orang sakit maupun keluarga orang meninggal. Namun pengecuali itu dikatakannya ada persyaratannya, “disana ada ketentuan, (jumlah orang) tidak boleh melebihi kententuan,” ungkapnya. Ia menegaskan angkutan umum selama masa peniadaan mudik tidak diperbolehkan beroperasi.
 
“Nanti ASDP memfilter bisa menyeberangkan atau tidak. Jadi kalau sudah ada penyekatan, rombongan yang lewat disuruh balik kalau tidak mau, nanti ASDP kalau tidak memenuhi ketentuan akan tidak diseberangkan,” jelasnya. Kendati ada pelarangan operasi angkutan umum, namun pihaknya menyatakan ketentuan tersebut hanya berlaku pada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Sedangkan AKDP, Angkot dan Angdes masih bisa tetap beroperasi, “dalan lingkungan provinsi tetap bisa (beroperas), keluar provinsi Bali yang dilarang,” paparnya.
 
Ia memastikan terkait terminal penumpang di Jembrana kondisinya berbeda dengan terminal penumpang di luar Jembrana, “kalau di terminal yang ada di Jembrana, tidak ada penumpang yang nyari angkutan ke luar pulau. Paling yang nyari angkutan umum warga lokal, penumpang antar desa atau antar kabupaten” ujarnya. Sedangkan pembelian tiket penyeberangan dipastikannya juga selama sepekan itu tidak bisa melalui system online. “tidak lagi memakai online (tiket penyeberangan Jawa- Bali). Tunai jadinya. Nanti di gate akan bayar” jelasnya. 
 
Terkait kondisi arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, baik yang keluar maupun masuk Bali menjelang peniadaan mudik dipastikan tidak terjadi peningkatan, “arus masuk dan keluar Bali lengang di Gilimanuk. Tetap landai,” tandasnya. Terkait peniadaan mudik, sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan.
 
“Kami akan adakan pos penyekatan-penyekatan. Kebetulan di sini (Jembrana) berbatasan dengan Jawa,” ujarnya. Salah satunya menurutnya Pos Terpadu di Jembatan Timbang Cekik. Bagi pelaku perjalanan yang tidak ada kepentingan sesuai ketentuan pemerintah, menurutnya akan bisa dikembalikan. Kapolda memastikan ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi PPDN yang keluar Bali, “yang keluar-masuk Bali sama. Yang masuk Bali sesuai Surat Edaran Gubernur kan juga ada, ada prokes dan melalui rapid test antigen,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.