Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngelawang Tidak Disebutkan Dalam Himbau PHDI

Bali Tribune/ Tradisi nglawang oleh anak-anak usai Galungan hingga Kuningan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Usai perayaan Galungan, kegiatan yang telah menjadi tradisi anak-anak di sejumlah wilayah di Bali melakukan Ngelawang. Selain untuk menjaga tradisi dan budaya Bali, Ngelawang merupakan salah satu aktivitas positif guna meningkatkan kecintaan terhadap budaya di pulau ini sejak dini. 
 
Tradisi Ngelawang oleh anak-anak tersebut biasanya dalam bentuk barong macan dan barong celeng. Mereka berkeliling di jalan dengan mengarak Barong sambil menari diiringi gamelan khas Bali. Saat situasi masa pandemi yang kian terus mewabah, kegiatan ngelawang terlihat sepi. Anak-anak yang memilih tetap melakukan tradisi ngelawang, karena kejenuhan harus belajar secara online di rumah saja. 
 
Sementara itu, musim layanganpun sudah mulai menjelang berakhir. Tradisi ini merupakan kebiasaan tahunan yang dilakukan dua kali dalam setahun, saat perayaan Galungan dan Kuningan. Dalam Bahasa Bali, istilah Lawang berarti pintu, sebutan ini dimaksudkan untuk menggambarkan pementasan ritual Ngelawang yang dilakukan dari pintu ke pintu atau dari satu tempat ke tempat lain. Tujuannya untuk menetralisir lingkungan dari pengaruh buruk, sehingga kebenaran atau aura positif selalu melingkari lingkungan dan pekarangan rumah.
 
Dalam Ngelawang, anak-anak memiliki peran masing-masing. Ada yang melakoni barong, monyet dan yang memainkan gamelan sebagai musik pengiringnya. Dari satu rumah ke rumah lainnya anak - anak menunjukkan atraksinya dengan penuh kegembiraan. Sebagai ucapan terima kasih, usai menari, pemilik rumah pun memberikan sumbangan uang seikhlasnya kepada anak - anak.
 
Terkait Surat himbaun Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA), soal pembatasan pelaksaan upacara keagamaan berpengaruh juga terhadap kegiatan ngelawang. Ngelawang yang biasanya ramai dilakukan oleh anak-anak mau pun remaja di Hari Raya Galungan hingga datangnya Hari Raya Kuningan, kini nampak sepi aktivitas. 
 
Ketua PHDI kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra mengatakan dalam surat tersebut tidak adanya sebuah pelarangan terhadap aktivitas sosial keagamaan. Hanya yang ditekankan adalah penundaan sementara terhadap upacara yadnya yang sifatnya sekala besar. "Yang menjadi acuan dalam hal ini adalah jarak. Tidak ada larangan untuk melakukan atau mengikuti kegiatan sosial keagamaan. Asal tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
 
Dikatakannya juga, filosofi ngelawang sendiri, kenapa ada banyaknya sesuhunan yang harus tedun. Karena Ketika ada wabah grubug,  Ida akan tedun, memberikan energi positif dan kesehatan.
 
Untuk itu, dirinya kembali mempeertegas bahwa di parisada tidak ada pelarangan, yang ada penundaan terhadap upacara yang bersekala besar, seperti Karya Agung. Hanya saja, kata dia untuk kegiatan anak-anak melakukan nglawang tentu harus ada restu dari bendesa adat dan yang bertanggung jawab adalah kelian sekaa. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.