Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngelawang Tidak Disebutkan Dalam Himbau PHDI

Bali Tribune/ Tradisi nglawang oleh anak-anak usai Galungan hingga Kuningan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Usai perayaan Galungan, kegiatan yang telah menjadi tradisi anak-anak di sejumlah wilayah di Bali melakukan Ngelawang. Selain untuk menjaga tradisi dan budaya Bali, Ngelawang merupakan salah satu aktivitas positif guna meningkatkan kecintaan terhadap budaya di pulau ini sejak dini. 
 
Tradisi Ngelawang oleh anak-anak tersebut biasanya dalam bentuk barong macan dan barong celeng. Mereka berkeliling di jalan dengan mengarak Barong sambil menari diiringi gamelan khas Bali. Saat situasi masa pandemi yang kian terus mewabah, kegiatan ngelawang terlihat sepi. Anak-anak yang memilih tetap melakukan tradisi ngelawang, karena kejenuhan harus belajar secara online di rumah saja. 
 
Sementara itu, musim layanganpun sudah mulai menjelang berakhir. Tradisi ini merupakan kebiasaan tahunan yang dilakukan dua kali dalam setahun, saat perayaan Galungan dan Kuningan. Dalam Bahasa Bali, istilah Lawang berarti pintu, sebutan ini dimaksudkan untuk menggambarkan pementasan ritual Ngelawang yang dilakukan dari pintu ke pintu atau dari satu tempat ke tempat lain. Tujuannya untuk menetralisir lingkungan dari pengaruh buruk, sehingga kebenaran atau aura positif selalu melingkari lingkungan dan pekarangan rumah.
 
Dalam Ngelawang, anak-anak memiliki peran masing-masing. Ada yang melakoni barong, monyet dan yang memainkan gamelan sebagai musik pengiringnya. Dari satu rumah ke rumah lainnya anak - anak menunjukkan atraksinya dengan penuh kegembiraan. Sebagai ucapan terima kasih, usai menari, pemilik rumah pun memberikan sumbangan uang seikhlasnya kepada anak - anak.
 
Terkait Surat himbaun Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA), soal pembatasan pelaksaan upacara keagamaan berpengaruh juga terhadap kegiatan ngelawang. Ngelawang yang biasanya ramai dilakukan oleh anak-anak mau pun remaja di Hari Raya Galungan hingga datangnya Hari Raya Kuningan, kini nampak sepi aktivitas. 
 
Ketua PHDI kabupaten Gianyar, I Nyoman Patra mengatakan dalam surat tersebut tidak adanya sebuah pelarangan terhadap aktivitas sosial keagamaan. Hanya yang ditekankan adalah penundaan sementara terhadap upacara yadnya yang sifatnya sekala besar. "Yang menjadi acuan dalam hal ini adalah jarak. Tidak ada larangan untuk melakukan atau mengikuti kegiatan sosial keagamaan. Asal tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
 
Dikatakannya juga, filosofi ngelawang sendiri, kenapa ada banyaknya sesuhunan yang harus tedun. Karena Ketika ada wabah grubug,  Ida akan tedun, memberikan energi positif dan kesehatan.
 
Untuk itu, dirinya kembali mempeertegas bahwa di parisada tidak ada pelarangan, yang ada penundaan terhadap upacara yang bersekala besar, seperti Karya Agung. Hanya saja, kata dia untuk kegiatan anak-anak melakukan nglawang tentu harus ada restu dari bendesa adat dan yang bertanggung jawab adalah kelian sekaa. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.