Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Latber di Jalan Surapati Jembrana, Penonton Tertabrak Pembalap

Bali Tribune / Tangkapan layar video amatir kecelakaan saat kegiatan Latihan bersama balap motor di Jalan Surapati Jembrana Minggu sore.

balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan terjadi saat latihan bersama (latber) balap motor road race di Jalan Surapati Jembrana Minggu (17/11) sore. Seorang penonton ditabrak pembalap yang kehilangan kendali motornya. Pemuda tersebut harus dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar.

Ruas jalan Surapati yang terletak di Komplek Civic Center Pecangakan Jembrana, Kelurahan Dauhwaru memang kerap dijadikan sebagai lintasan olah raga balap motor roadrace. Sejumlah kegiatan olah raga balap motor digelar di jalur yang berada di pusat pemerintahan ini. Teranyar kegiatan olah raga balap motor Kembali digelar di Jalan Surapati Minggu sore bertajuk latihan bersama.

Namun saat berlangsungnya kegiatan Latihan bersama balap motor ini, sekitar pukul 17.00 Wita terjadi peritiwa naas. Seorang pembalap motornya menabrak pembatas lintasan yang terdiri dari karung, ban, dan water barrier. Pembalap bernama Ngurah Agung asal Kelurahan Lelateng, Negara gagal menaklukkan tikungan tajam. Motornya pun keluar lintasan hingga menabrak penonton.

Video amatir kejadian kecelakaan ini tersebar di media sosial. Dalam video yang direkam oleh salah seorang penonton tersebut diketahui kejadian tersebut terjadi di gapura timur Jalan Surapati Jembrana. Pembalap tersebut tampak tidak mampu membelokan motornya yang melaju kencang dari arah utara. Korban yang kejang-kejang setelah tertabrak dan dievakuasi oleh personil PMI Jembrana.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban yang diketahui bernama bernama Muhammad Zainul Vicky (23)  tersebut dilarikan ke UGD RSU Negara dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban yang sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Negara, karena kondisi yang cukup serius akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar untuk penanganan medis lebih lanjut.

Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati Senin (18/11) mengakui  setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, penanganan medis sempat dilakukan di RSU Negara sebelum akhirnya korban dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Menurutnya korban masih diobservasi, "untuk memastikan kondisi koran, sehingga di rujuk ke Sanglah. Saat ini masih dirawat untuk observasi," ungkapnya. 

Belum ada dari pihak panitia yang bisa dimintai keterangan resmi. Sementara Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jembrana I Kadek Joni Asmara Adi Putra Senin kemarin justru menolak berbicara dalam kapasitas sebagai Ketua IMI Jembrana dan tidak mau banyak komentar. Ia menyatakan sebagai pemerhati olahraga otomotif bersimpati atas kejadian tersebut, "Ya tiang bersimpati," ujarnya.

Pihaknya mengku takut berita kejadian ini akan dipelintir ataupun dikaitkan ke politik. Ia mengatakan sebagai seorang politisi yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Jembrana khawatir kejadian itu akan dikait-kaitkan dengan situasi Pilkada saat ini. Ia juga mengaku akan mengevaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan saat ini ia masih fokus untuk mendoakan kesembuhan korban
 
Menurutnya penyelenggara merasa bertanggung jawab atas kejadian ini dan telah memberikan bantuan pengobatan kepada korban. "Panitia sudah berusaha untuk membantu biaya pengobatan, namun tidak sepenuhnya. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan keamanan pada acara-acara selanjutnya. Suksma nggih, Kita doakan saja biar cepat sembuh," ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.