Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Latihan Parade Hari Bhayangkara ke-72

DIHUKUM - Empat personel Polres Klungkung dihukum karena kurang disiplin.

BALI TRIBUNE - Empat personel Polres Klungkung dihukum push up oleh Wakapolres Klungkung Kompol Heri Suriawan. Tindakan itu diberikan karena empat personel tersebut kurang serius dan tidak disiplin dalam mengikuti latihan defile.  Kegiatan latihan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 72, Personel Polres Klungkung di bawah pimpinan Waka Polres Kompol. Heri Supriawan, SiK. Latihan parade dan defile,dilaksanakan  bertempat di depan Kantor Bupati Klungkung, jalan Untung Surapati, Sabtu (30/6). Latihan ini dilaksanakan guna mengingat kembali geraka parade dan defile dan meningkatkan kemampuan personel Polres Klungkung dibidang baris berbaris. Kegiatan yang dipimpin langsung Waka Polres Klungkung ini, diikuti seluruh Personil yang ditunjuk dalam lomba parade dan defile yang dilaksanakan Polda Bali yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juli 2018 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. Dalam kegiatan latihan pagi ini, Waka Polres terlebih dahulu mengecek personel yang terseprin untuk mengetahui kelengkapan kehadirannya, karena pada saat latihan kemarin ada empat personil yang tidak datang dan keempat personil tersebut diberikan tindakan push up untuk mempertanggungjawabkan ketidak hadirannya. Dalam latihan tersebut oleh Waka Polres, dilatih kembali Gerakan defile seperti penghormatan dan langkah defile langkah tegap. Latihan parade dan defile merupakan suatu kegiatan dimana para pasukan berbaris dengan langkah tegap serta memberikan penghormatan, sehingga dalam pelaksanaanya nanti dapat mencapai hasil yang optimal dalam lomba parade dan defile. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke – 72, Polres Klungkung juga memasang spanduk ucapan HUT bagi Kepolisian republik Indonesia, di depan Kantor Polres Klungkung. Pemasanganspanduk juga dilakukan Polsek jajaran Polres di depan mako Polsek masing-masing. Tidak Ketinggalan juga, untuk menunjukkan solidaritas dan kerjasama TNI – Polri yang selama ini sudah berjalan sangat baik. Kodim 1610/Klungkung bersama jajaran Koramilnya, seperti Koramil Klungkung, Koramil Banjarangkan, Koramil Dawan dan Koramil Nusa Penida juga memberikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-72 dengan memasang spanduk HUT Bhayangkara ke-72 didepan Makodim 1610 Klungkung dan didepan Koramil Masing-masing. Spanduk tersebut bertuliskan “ Dirgahayu Bhayangkara Ke-72, Dengan Semangat Promoter TNI – Polri Siap mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019”. Puluhan Karangan bunga juga menghiasi halaman Mapolres Klungkung yang datang dari Keluarga besar Kodim 16-10 Klungkung dan Instansi samping serta masyarakat Klungkung, semua ini untuk memperkuat solidaritas dalam bekerjasama dengan TNI – Polri dan masyarakat Klungkung di bidang kamtibmas.Bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas menjaga Kamtibmas, sebagai penegak hukum serta pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.