Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Garam Kusamba, Bupati Klungkung Wujudkan Garam Tradisional Mampu Bersaing di Pasaran

Bali Tribune / DIALOG - Bupati klungkung I Nyoman Suwirta (kanan) berdialog dengan seorang petani garam di Kusamba

balitribune.co.id | Klungkung - Komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk mewujudkan garam tradisional Kusamba mampu bersaing di pasaran tidak pernah surut. Garam beryodium dengan label "Uyah Kusamba Gema Santi" yang diproduksi dan dipasarkan melalui Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana akan di launching dalam waktu dekat meski ditengah pandemi Covid-19.

Dalam kunjungannya ke Koperasi Mina Segara Dana, Sabtu (23/5/2020), Bupati Suwirta melihat semua ijin untuk produksi garam sudah komplit.
Bupati berpesan kepada pegawai koperasi untuk segera mendata petani garam yang ada di Kusamba dan Pesinggahan termasuk harga jual dan keperluan garam beryodium dipasaran.

“Apabila semua data tersebut sudah ada dan didukung dengan komitmen dari petani garam, koperasi dan pemerintah daerah maka Garam Beryodium Kusamba akan siap bersaing di pasar tradisional maupun modern,” ujar Bupati Suwirta, seraya berharap dengan dipasarkannya garam beryodium mampu menghidupkan kembali sekaligus melestarikan petani garam tradisional yang ada di Kabupaten Klungkung.

Didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya, Manajer Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, I Gusti Nyoman Sadi Ari Putra, Bupati Suwirta juga sempat berdialog dengan salah satu petani garam Wayan Suriasih. Bupati menyampaikan maksud kedatangananya terkait produksi garam beryodium yang memanfaatkan bahan dasar garam hasil petani garam di Kusamba dan Pesinggahan.

Langkah tersebut disambut baik petani garam, Wayan Suriasih. Pihaknya menyatakan kesiapannya dalam menyediakan garam sebagai bahan dasar garam beryodium.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.