Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Garam Kusamba, Bupati Klungkung Wujudkan Garam Tradisional Mampu Bersaing di Pasaran

Bali Tribune / DIALOG - Bupati klungkung I Nyoman Suwirta (kanan) berdialog dengan seorang petani garam di Kusamba

balitribune.co.id | Klungkung - Komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk mewujudkan garam tradisional Kusamba mampu bersaing di pasaran tidak pernah surut. Garam beryodium dengan label "Uyah Kusamba Gema Santi" yang diproduksi dan dipasarkan melalui Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana akan di launching dalam waktu dekat meski ditengah pandemi Covid-19.

Dalam kunjungannya ke Koperasi Mina Segara Dana, Sabtu (23/5/2020), Bupati Suwirta melihat semua ijin untuk produksi garam sudah komplit.
Bupati berpesan kepada pegawai koperasi untuk segera mendata petani garam yang ada di Kusamba dan Pesinggahan termasuk harga jual dan keperluan garam beryodium dipasaran.

“Apabila semua data tersebut sudah ada dan didukung dengan komitmen dari petani garam, koperasi dan pemerintah daerah maka Garam Beryodium Kusamba akan siap bersaing di pasar tradisional maupun modern,” ujar Bupati Suwirta, seraya berharap dengan dipasarkannya garam beryodium mampu menghidupkan kembali sekaligus melestarikan petani garam tradisional yang ada di Kabupaten Klungkung.

Didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya, Manajer Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, I Gusti Nyoman Sadi Ari Putra, Bupati Suwirta juga sempat berdialog dengan salah satu petani garam Wayan Suriasih. Bupati menyampaikan maksud kedatangananya terkait produksi garam beryodium yang memanfaatkan bahan dasar garam hasil petani garam di Kusamba dan Pesinggahan.

Langkah tersebut disambut baik petani garam, Wayan Suriasih. Pihaknya menyatakan kesiapannya dalam menyediakan garam sebagai bahan dasar garam beryodium.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.