Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwasdanas

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Tabanan ikuti launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwasdanas Tahun 2021.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021, bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP melalui tayangan daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (31/8/2021).
 
Dalam kegiatan yang berlangsung selama empat sesi ini, Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, Asisten 3, Inspektur Kabupaten Tabanan dan Kepala Bakeuda. Turut hadir secara daring juga, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Kepala BPKP dan seluruh pimpinan Provinsi dan daerah se-Indonesia. 
 
Sesi pertama dimulai dengan launching pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, dilanjutkan dengan arahan dari ketua KPK dengan tema MCP sebagai salah satu instrument dalam pemberantasan korupsi di daerah, kepala BPKP dengan tema MCP dalam bingkai pengawasan pemerintah. 
 
Sesi kedua adalah launching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral (SIWASIAT) di mana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan. Ketiga, penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri kepada 10 pemerintah daerah provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inpektorat Jenderal Kemendagri, sesuai dengan pasal 27 PP 12 tahun 2017 tentang Binwas Pemda yang mengamanatkan Kepala Daerah, Wakil Kepada Daerah dan Kepala Perangkat Daerah yang wajib menindaklanjuti hasil pengawasan APIP paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima dan ditutup dengan  diskusi panel pemantapan Binwas Pemda.
 
Provinsi Bali termasuk salah satu dalam 10 pemerintahan provinsi yang mendapat apresiasi oleh Mendagri. “Pemkab Tabanan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penghargaan yang diterima Provinsi Bali atas penyelesaian yang secara tepat, semoga bisa memberikan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia,” kata Bupati Sanjaya. 
 
Ungkapan apresiasi juga diberikan oleh Muhammad Tito Karnavian selaku Mendagri, “Saya berharap kedepannya seluruh daerah yang saat ini sudah berhasil bisa selalu konsisten tepat waktu dalam penyelesaiannya di masa mendatang, sekaligus bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk menyelesaikan secara tepat waktu juga untuk tindak lanjut hasil pengawasannya,” ungkapnya.
 
Sementara pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah. Terdapat 8 indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya yaitu Perancanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
 
Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini meliputi 3 hal, yakni terbangunnya komitmen tingkat Pusat dan Pemda dalam Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaporkan melalui MCP dan diharapkan meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemda. 
wartawan
JIN
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.