Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching Sipandu Beradat, Amankan Lingkungan Berbasis Adat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat Lounching, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/9) lalu.



balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Launching Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/9). 
 
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanu Ardana, Kasdim Kodim Kodim 1610/Klungkung, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Lebih lanjut secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanansosial; menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang; menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.
 
Bupti Suwirta juga berharap dengan Sipandu Beradat bersama melakukan pengemanan yang terpadu dan bersinergi dengan pecalang dilaksanakan pada saat dalam pelaksanaan upacara Agama, Upacara Adat dengan mengedepan kearipan lokal yang berbasis Desa Adat untuk memudahkan pengaturan masyarakat yg melaksanakan upacara. "Mari bersatu mengamankan klungkung ini dengan spirit gema santi dan berbasis adat menuju klungkung yang unggul dan sejahtera" ujar Bupati Suwirta.
 
Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta mengatakan forum Sipandu Beradat untuk membangun ketertiban dan kemanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat. "Desa Adat sudah bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, hingga Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun," ujar Dewa Made Tirta.
wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.