Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

Menhan
Bali Tribune / Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Satgas PKH telah dan akan terus menyapu bersih praktik pertambangan ilegal, termasuk tambang nikel di wilayah Barat maupun Timur Indonesia. Langkah ini, menurutnya, merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian serius terhadap kebocoran kekayaan negara.

“Presiden sangat concern terhadap kebocoran kekayaan alam yang selama ini dinikmati segelintir kalangan. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan,” tegas Sjafrie saat memberikan pembekalan dalam Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam paparannya, Sjafrie secara terbuka menyinggung data yang menunjukkan bahwa kekayaan ekonomi nasional dikuasai oleh sekitar 10 pengusaha besar. Ironisnya, sebagian dari mereka menjalankan usaha dengan kedok legal, namun praktik di lapangan justru merugikan negara.

“Ada pengusaha yang tampil legal, tapi tindakannya ilegal. Ini ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi kita,” ujarnya.

Ia menyebut, praktik penyelundupan hasil tambang seperti timah, nikel, sawit, hingga batubara telah berlangsung lama, terutama sejak era reformasi. Permainan kotor tersebut ditengarai menyebabkan kebocoran keuangan negara hingga mencapai Rp 5.770 triliun.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Sjafrie memastikan praktik semacam itu tidak lagi ditoleransi. Penertiban dilakukan melalui verifikasi menyeluruh, sanksi administratif, hingga penegakan hukum pidana bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.

Bela Negara Bukan hanya Tugas Militer

Kehadiran Menhan Sjafrie yang tiba menggunakan helikopter memberi semangat tersendiri bagi ratusan wartawan peserta retret yang berlangsung sejak 29 Januari hingga 1 Februari 2026. Di hadapan insan pers, ia menekankan bahwa bela negara bukan semata tugas TNI, melainkan hak dan kewajiban seluruh warga negara, termasuk wartawan sebagai pilar demokrasi.

“Insan pers memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa, terutama di tengah ancaman ekonomi dan perang opini di era digital,” kata Sjafrie.

Ia mengapresiasi antusiasme peserta retret PWI yang dinilainya mencerminkan dedikasi dan disiplin tinggi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan modal penting dalam memperkuat pertahanan negara.

Sjafrie juga menyoroti pentingnya peran pers sebagai kontrol sosial dan penjaga narasi nasionalisme. Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan dituntut berani mengungkap praktik ilegal, penyimpangan birokrasi, serta ketimpangan ekonomi yang dikuasai segelintir kelompok.

“PWI harus menjadi penjuru dalam menghadapi perang opini. Karya jurnalistik yang tajam dan berintegritas adalah bagian dari bela negara,” tegasnya.

Selain isu domestik, Menhan turut memaparkan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, termasuk keterlibatan dalam forum internasional dan komitmen kemanusiaan, salah satunya terkait dukungan terhadap Palestina.

Menutup sesi pembekalan, suasana formal berubah menjadi akrab. Sjafrie memilih makan siang bersama seluruh peserta tanpa sekat, menyapa dan menyalami wartawan satu per satu. Sikap terbuka dan rendah hati ini mendapat apresiasi luas dari peserta retret.

Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Kementerian Pertahanan dan insan pers dalam menjaga kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat.

“Waktunya kedaulatan rakyat kembali, melalui komunikasi nasional yang melibatkan pers sebagai garda depan,” pungkas Sjafrie.

wartawan
ARW
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.