Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan Saat Nyepi 2024

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) akan dimatikan pada saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Saka 1946 tahun ini yang akan jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya, Jumat (8/3). Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi untuk dapat berjalan dengan kondusif, aman dan nyaman.

Keputusan ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali Tahun 2024 tanggal 5 Maret 2024 serta Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 tanggal 2 Februari 2024.

Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV ini akan dimulai pada Senin pagi hingga keesokan harinya. “Penyedia atau provider jasa seluler akan mematikan data seluler, IPTV dan seluruh penyedia jasa televisi termasuk radio tidak bersiaran atau mendistribusikan siaran dari hari Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA,” ungkap Gede Pramana. 

Disisi lain, pihaknya menambahkan bahwa layanan pada objek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPBD, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung/ tetap beroperasi. Sementara itu terkait layanan telepon, sms dan fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya nyepi guna memudahkan masyarakat jika pada saat hari raya nyepi memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergensi. Hal ini dilakukan untuk menghindari dan/ atau menangkal hoax dan konten negatif.

"Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman," ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana.

wartawan
HMS
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.