Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

kesehatan
Bali Tribune / PELAYANAN - Aktifitas pelayanan masyarakat di layanan kesehatan Kabupaten Tabanan (ist)

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. IB Surya Wira Andi menegaskan, pengaturan tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat. “Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja saat Hari Raya Nyepi, puskesmas dengan layanan UGD 12 jam tutup sementara, sedangkan puskesmas dengan UGD 24 jam tetap siaga melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia merinci, terdapat 7 puskesmas dengan layanan UGD 24 jam di Tabanan, yakni Puskesmas Tabanan III, Kediri I, Pupuan I, Selemadeg, Selemadeg Barat, Baturiti I, dan Penebel I. Beberapa di antaranya juga dilengkapi layanan rawat inap 24 jam, seperti Puskesmas Pupuan I, Selemadeg, Selemadeg Barat, Baturiti I, dan Penebel I.

Sementara itu, sebanyak 13 puskesmas lainnya memberikan layanan UGD 12 jam, yakni Puskesmas Tabanan I dan II, Kediri II dan III, Kerambitan I dan II, Marga I dan II, Pupuan II, Selemadeg Timur I dan II, Baturiti II, serta Penebel II.

Menurut dr. Surya Wira Andi, keberadaan puskesmas dengan layanan UGD 24 jam diharapkan mampu mengantisipasi kondisi darurat kesehatan selama Hari Raya Nyepi maupun libur panjang yang berdekatan dengan Idul Fitri. “Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat Nyepi dapat langsung memanfaatkan puskesmas dengan UGD 24 jam yang tetap beroperasi,” tegasnya.

wartawan
RED
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.