Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

kesehatan
Bali Tribune / PELAYANAN - Aktifitas pelayanan masyarakat di layanan kesehatan Kabupaten Tabanan (ist)

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. IB Surya Wira Andi menegaskan, pengaturan tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat. “Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja saat Hari Raya Nyepi, puskesmas dengan layanan UGD 12 jam tutup sementara, sedangkan puskesmas dengan UGD 24 jam tetap siaga melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia merinci, terdapat 7 puskesmas dengan layanan UGD 24 jam di Tabanan, yakni Puskesmas Tabanan III, Kediri I, Pupuan I, Selemadeg, Selemadeg Barat, Baturiti I, dan Penebel I. Beberapa di antaranya juga dilengkapi layanan rawat inap 24 jam, seperti Puskesmas Pupuan I, Selemadeg, Selemadeg Barat, Baturiti I, dan Penebel I.

Sementara itu, sebanyak 13 puskesmas lainnya memberikan layanan UGD 12 jam, yakni Puskesmas Tabanan I dan II, Kediri II dan III, Kerambitan I dan II, Marga I dan II, Pupuan II, Selemadeg Timur I dan II, Baturiti II, serta Penebel II.

Menurut dr. Surya Wira Andi, keberadaan puskesmas dengan layanan UGD 24 jam diharapkan mampu mengantisipasi kondisi darurat kesehatan selama Hari Raya Nyepi maupun libur panjang yang berdekatan dengan Idul Fitri. “Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat Nyepi dapat langsung memanfaatkan puskesmas dengan UGD 24 jam yang tetap beroperasi,” tegasnya.

wartawan
RED
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.