Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan M-Paspor Imigrasi Down

Bali Tribune
balitribune.co.id | SingarajaPelayanan paspor melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) sejak pekan lalu mengalami gangguan. Masyarakat tidak bisa  mengunduh berkas permohonan paspor melalui layanan yang dirilis sejak 26 Januari 2022 lalu. Kantor Imigrasi masih melakukan perbaikan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
 
Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko  membenarkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor mengalamai gangguan sejak beberapa hari lalu. Hingga saat ini masih terus dilakukan perbaikan agar masyarakat secepatnya bisa mengkses layanan tersebut. “Memang aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan terhitung menyusul kendala teknis yang terjadi pada beberapa hari terakhir,” kata I Made Rusdiko, Rabu (13/4).
 
Menurutnya, sejak tahun 2022 diterapkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Awalnya penggunaan aplikasi M-Paspor untuk memudahkan pelayanan terutama di masa pandemi Covid-19 sehingga produktivitas layanan bisa ditingkatkan. M-Paspor memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.
 
Dengan demikian, kata Rusdiko, saat pemohon datang cukup menunjukkan berkas aslinya dan itu akan memangkas waktu tatap muka di kantor Imigrasi. Sejumlah fitur disebut Rusdiko yang ada dalam aplikasi M-Paspor Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, serta Pembayaran PNBP di Awal.
 
“Masyarakat mengisi data sendiri termasuk menginput dokumen sendiri juga. Selain untuk menjaring kejujuran pemohon dalam mengisi data meksud dan tujuan pemohon ke luar negeri. Saat datang ke kantor Imigrasi cukup membawa tanda bukti pendaftaran via M-Paspor, bukti bayar dan di foto, selesai tidak lebih dari 15 menit,” ujar Rusdiko.
 
Masalahnya kata Rusdiko, sejak terjadinya kecenderungan penurunan angka Covid-19 malah meningkatkan animo masyarakat untuk membuat atau memperpanjang paspor. Terlebih banyak negara sudah membuka gerbang kedatangan untuk warga negara asing atau wisatawan termasuk diantaranya perjalanan umrah dan haji. Kondisi itu membuat pemohon membludak dan berimbas pada ketidak mampuan aplikasi M-Paspor.
 
“Saat ini kapasitas M-Paspor tengah ditingkatkan termasuk keluhan masyarakat untuk lebih menyederhanakan aplikasinya sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini M-Paspor sudah bisa di akses kembali,” kata Rusdiko.
 
Sementara itu terkait pelayanan Eazy Passport yakni pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling, Rusdiko membenarkan. Model layanan tersebut dimulai sejak 2021 untuk melakukan antisipasi adanya penumpukan orang guna menghindari persebaran Covid-19. Hanya saja pelayanan melalui mekanisme eazy passport dilakukan secara kolektif dan bukan perorangan.
 
“Layanan jemput bola dalam membuatan paspor dilakukan secara kolektif, minimal ada sebanyak 10 pemohon. Petugas Imigrasi akan datang melayani namun tetap menjaga prokes Covid-19. Jadi tidak melayani satu atau dua orang,” tandas Rusdiko. 
wartawan
CHA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.