Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Rapit Test Mandiri di Gilimanuk oleh Kimia Farma, Awak Truck Luar Jembrana Bayar Rp 280 Ribu

Bali Tribune / GILIMANUK - Suasana penyebrangan di Gilimanuk

balitribune.co.id | NegaraJajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana telah menarik seluruh petugas rapid test yang sebelumnya ditugaskan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test mandiri bagi pelaku perjalanan kini dilakukan oleh pihak pelabuhan bekerjasama dengan salah satu BUMN farmasi.

Bagi pelaku perjalanan yang akan masuk maupun keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif. Namun setelah Pemprov Bali meniadakan pelayanan rapid test gratis di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bagi pelaku perjalanan angkutan logistic mulai Kamis (18/7), awak truck yang menyeberang harus menjalani rapid test mandiri dan dikenakan biaya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Arisantha dikonfirmasi Jumat mengatakan berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Provinsi Bali, terhitung mulai Kamis lalu, pihaknya tidak menyediakan lagi petugas kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk melayani rapid test. Sebagai gantinya, pemeriksaan di Gilimanuk dilakukan oleh pihak BUMN Kimia Farma.

Pihak BUMN inilah yang melakukan test rapid secara mandiri bagi pelaku perjalanan ditempat yang disiapkan di areal parkir Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan untuk tarif , pelaku perjalanan dibebankan biaya Rp 280 ribu dan suket rapid test ini di Bali berlaku selama 7 hari. Sedangkan Gugas Jembrana hanya menyiapkan petugas medis untuk mengambil tindakan saat ditemukan pelaku perjalanan reaktif.

"Kami sudah tidak layani di Pos Pemriksaan Gilimanuk. Seluruh petugas rapid test kami tarik. Tinggal menyisakan dua orang saja yang terdiri dari petugas ambulance dan seorang tenaga kesehatan. Mereka disiagakan, bila ada warga Jembrana maupun warga berKTP provinsi Bali yang dinyatakan reaktif sehingga segera dibawa ke rumah sakit rujukan," ujarnya. Namun dipastikannya awak truck dan pelajar ber-KTP Jembrana,layanan rapid test tetap digratiskan.

Awak truck logistik yang akan menyeberang dan memerlukan rapid test sudah disiapakan di sepuluh Puskesmas se-Jembrana. "Pelajar dan awak truck logistik ber-KTP Jembrana yang membawa logistik dari/dan untuk Jembrana tetap digratiskan. Pelayanannya di puskesmas sesuai domisilinya masing-masing untuk melakukan rapid test. Pelayanan rapid test ini buka tiap hari, dari jam 09.00 sampai jam 11.00 Wita” tandasnya. 

 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.