Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Rapit Test Mandiri di Gilimanuk oleh Kimia Farma, Awak Truck Luar Jembrana Bayar Rp 280 Ribu

Bali Tribune / GILIMANUK - Suasana penyebrangan di Gilimanuk

balitribune.co.id | NegaraJajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana telah menarik seluruh petugas rapid test yang sebelumnya ditugaskan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test mandiri bagi pelaku perjalanan kini dilakukan oleh pihak pelabuhan bekerjasama dengan salah satu BUMN farmasi.

Bagi pelaku perjalanan yang akan masuk maupun keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif. Namun setelah Pemprov Bali meniadakan pelayanan rapid test gratis di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bagi pelaku perjalanan angkutan logistic mulai Kamis (18/7), awak truck yang menyeberang harus menjalani rapid test mandiri dan dikenakan biaya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Arisantha dikonfirmasi Jumat mengatakan berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Provinsi Bali, terhitung mulai Kamis lalu, pihaknya tidak menyediakan lagi petugas kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk melayani rapid test. Sebagai gantinya, pemeriksaan di Gilimanuk dilakukan oleh pihak BUMN Kimia Farma.

Pihak BUMN inilah yang melakukan test rapid secara mandiri bagi pelaku perjalanan ditempat yang disiapkan di areal parkir Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan untuk tarif , pelaku perjalanan dibebankan biaya Rp 280 ribu dan suket rapid test ini di Bali berlaku selama 7 hari. Sedangkan Gugas Jembrana hanya menyiapkan petugas medis untuk mengambil tindakan saat ditemukan pelaku perjalanan reaktif.

"Kami sudah tidak layani di Pos Pemriksaan Gilimanuk. Seluruh petugas rapid test kami tarik. Tinggal menyisakan dua orang saja yang terdiri dari petugas ambulance dan seorang tenaga kesehatan. Mereka disiagakan, bila ada warga Jembrana maupun warga berKTP provinsi Bali yang dinyatakan reaktif sehingga segera dibawa ke rumah sakit rujukan," ujarnya. Namun dipastikannya awak truck dan pelajar ber-KTP Jembrana,layanan rapid test tetap digratiskan.

Awak truck logistik yang akan menyeberang dan memerlukan rapid test sudah disiapakan di sepuluh Puskesmas se-Jembrana. "Pelajar dan awak truck logistik ber-KTP Jembrana yang membawa logistik dari/dan untuk Jembrana tetap digratiskan. Pelayanannya di puskesmas sesuai domisilinya masing-masing untuk melakukan rapid test. Pelayanan rapid test ini buka tiap hari, dari jam 09.00 sampai jam 11.00 Wita” tandasnya. 

 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.