Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Rapit Test Mandiri di Gilimanuk oleh Kimia Farma, Awak Truck Luar Jembrana Bayar Rp 280 Ribu

Bali Tribune / GILIMANUK - Suasana penyebrangan di Gilimanuk

balitribune.co.id | NegaraJajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana telah menarik seluruh petugas rapid test yang sebelumnya ditugaskan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test mandiri bagi pelaku perjalanan kini dilakukan oleh pihak pelabuhan bekerjasama dengan salah satu BUMN farmasi.

Bagi pelaku perjalanan yang akan masuk maupun keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif. Namun setelah Pemprov Bali meniadakan pelayanan rapid test gratis di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bagi pelaku perjalanan angkutan logistic mulai Kamis (18/7), awak truck yang menyeberang harus menjalani rapid test mandiri dan dikenakan biaya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Arisantha dikonfirmasi Jumat mengatakan berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Provinsi Bali, terhitung mulai Kamis lalu, pihaknya tidak menyediakan lagi petugas kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk melayani rapid test. Sebagai gantinya, pemeriksaan di Gilimanuk dilakukan oleh pihak BUMN Kimia Farma.

Pihak BUMN inilah yang melakukan test rapid secara mandiri bagi pelaku perjalanan ditempat yang disiapkan di areal parkir Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan untuk tarif , pelaku perjalanan dibebankan biaya Rp 280 ribu dan suket rapid test ini di Bali berlaku selama 7 hari. Sedangkan Gugas Jembrana hanya menyiapkan petugas medis untuk mengambil tindakan saat ditemukan pelaku perjalanan reaktif.

"Kami sudah tidak layani di Pos Pemriksaan Gilimanuk. Seluruh petugas rapid test kami tarik. Tinggal menyisakan dua orang saja yang terdiri dari petugas ambulance dan seorang tenaga kesehatan. Mereka disiagakan, bila ada warga Jembrana maupun warga berKTP provinsi Bali yang dinyatakan reaktif sehingga segera dibawa ke rumah sakit rujukan," ujarnya. Namun dipastikannya awak truck dan pelajar ber-KTP Jembrana,layanan rapid test tetap digratiskan.

Awak truck logistik yang akan menyeberang dan memerlukan rapid test sudah disiapakan di sepuluh Puskesmas se-Jembrana. "Pelajar dan awak truck logistik ber-KTP Jembrana yang membawa logistik dari/dan untuk Jembrana tetap digratiskan. Pelayanannya di puskesmas sesuai domisilinya masing-masing untuk melakukan rapid test. Pelayanan rapid test ini buka tiap hari, dari jam 09.00 sampai jam 11.00 Wita” tandasnya. 

 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.