Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Rapit Test Mandiri di Gilimanuk oleh Kimia Farma, Awak Truck Luar Jembrana Bayar Rp 280 Ribu

Bali Tribune / GILIMANUK - Suasana penyebrangan di Gilimanuk

balitribune.co.id | NegaraJajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana telah menarik seluruh petugas rapid test yang sebelumnya ditugaskan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test mandiri bagi pelaku perjalanan kini dilakukan oleh pihak pelabuhan bekerjasama dengan salah satu BUMN farmasi.

Bagi pelaku perjalanan yang akan masuk maupun keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif. Namun setelah Pemprov Bali meniadakan pelayanan rapid test gratis di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bagi pelaku perjalanan angkutan logistic mulai Kamis (18/7), awak truck yang menyeberang harus menjalani rapid test mandiri dan dikenakan biaya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Arisantha dikonfirmasi Jumat mengatakan berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Provinsi Bali, terhitung mulai Kamis lalu, pihaknya tidak menyediakan lagi petugas kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk melayani rapid test. Sebagai gantinya, pemeriksaan di Gilimanuk dilakukan oleh pihak BUMN Kimia Farma.

Pihak BUMN inilah yang melakukan test rapid secara mandiri bagi pelaku perjalanan ditempat yang disiapkan di areal parkir Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan untuk tarif , pelaku perjalanan dibebankan biaya Rp 280 ribu dan suket rapid test ini di Bali berlaku selama 7 hari. Sedangkan Gugas Jembrana hanya menyiapkan petugas medis untuk mengambil tindakan saat ditemukan pelaku perjalanan reaktif.

"Kami sudah tidak layani di Pos Pemriksaan Gilimanuk. Seluruh petugas rapid test kami tarik. Tinggal menyisakan dua orang saja yang terdiri dari petugas ambulance dan seorang tenaga kesehatan. Mereka disiagakan, bila ada warga Jembrana maupun warga berKTP provinsi Bali yang dinyatakan reaktif sehingga segera dibawa ke rumah sakit rujukan," ujarnya. Namun dipastikannya awak truck dan pelajar ber-KTP Jembrana,layanan rapid test tetap digratiskan.

Awak truck logistik yang akan menyeberang dan memerlukan rapid test sudah disiapakan di sepuluh Puskesmas se-Jembrana. "Pelajar dan awak truck logistik ber-KTP Jembrana yang membawa logistik dari/dan untuk Jembrana tetap digratiskan. Pelayanannya di puskesmas sesuai domisilinya masing-masing untuk melakukan rapid test. Pelayanan rapid test ini buka tiap hari, dari jam 09.00 sampai jam 11.00 Wita” tandasnya. 

 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.