Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LDII Bali Peduli Korban Gempa Lombok

Agus Purmadi, SH

BALI TRIBUNE - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali menunjukkan tingkat kepedulian tinggi menyikapi bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbagai keperluan logistik sudah disalurkan sejak gempa pertama terjadi, beberapa waktu lalu. Sekretaris LDII Provinsi Bali, Agus Purmadi, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (22/8) menjelaskan, LDII Bali sudah mengirimkan bantuan dua kali. Yang pertama mengirimkan 1 pick up sembako, kedua mengirimkan bantuan terpal, selimut dan pakaian layak pakai dan ketiga di momen Idul Adha 2018, mengirimkan bantuan dalam bentuk uang. “Kita akan bersama-sama warga menggalang terus bantuan untuk saudara-saudara kita di Lombok demi mengurangi beban penderitaan mereka. LDII sebagai wadah bersatunya masyarakat Islam, tidak boleh berpangku tangan terhadap bencana yang menimpa saudara kita semua, termasuk non-Muslim,” ungkapnya. LDII, kata Agus menambahkan, juga terus berkoordinasi dengan pihak/instansi  lainnya terkait bantuan untuk masyarakat di daerah yang sulit dijangkau. “Itu sebabnya kami bekerja sama dan berkoordinasi terus dengan pihak/instansi terkait agar bantuan yang kami kirimkan bisa sampai dan tepat waktu,” lanjutnya. Terkait hari besar Idul Adha tahun 2018 ini, LDII Bali menyembelih hewan kurban sapi sebanyak 106 ekor dan kambing 306 ekor. Dibanding tahun 2017, terdapat kenaikan cukup banyak. Tahun lalu sapi sebanyak 99 ekor, kambing 265 ekor. Hewan kurban dibagikan kepada warga sekitar dalam bentuk kupon, rumah-rumah dan yayasan. Total ada 10.000 paket yang dibagikan. “Tahun ini ada sumbangan 2 ekor kambing dari warga non-Muslim. Inilah bentuk menyamabraya yang sesungguhnya. Tema kurban kita tahun ini ‘Dengan berkurban, kita ingin menggugah rasa kemanusiaan, kebersamaan dan menyamabraya’. Kami menjunjung tinggi kebhinnekaan dan persatuan,” jelas Agus Purmadi.     LDII Provinsi Bali memiliki kepengurusan di 7 kabupaten/kota kecuali Klungkung dan Bangli.

wartawan
Agung Samudra

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.