Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

prediksi
Bali Tribune/PREDIKSI - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memaparkan prediksi pergerakan penumpang pada periode Lebaran 2026 saat Media Gathering yang digelar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Minggu (8/3/2026).

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati mengatakan, terdapat empat maskapai yang saat ini sudah mengajukan penambahan penerbangan saat periode Lebaran 2026 ini diantaranya 128 penerbangan tambahan keberangkatan domestik dan 129 penerbangan tambahan untuk kedatangan domestik. "Prediksi trafik pada periode Posko Lebaran 2026 akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," sebut Nugroho Jati saat Media Gathering yang digelar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Minggu (8/3/2026).

Mengingat adanya peningkatan tersebut, kata Nugroho Jati, pihak Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan mempersiapkan Posko Angkutan Lebaran 2026 (1447 H) selama 18 hari yakni pada 13 hingga 30 Maret 2026. Posko Lebaran 2026 ada di dua lokasi yakni di Terminal Kedatangan Domestik sebagai posko utama dan Posko Lalu-lintas di perlintasan sebelum Gerbang Tol Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Ditengah kelesuan trafik penumpang yang menurun pada awal tahun 2026 yang merupakan tren tahunan setiap awal tahun ini, optimis akan ada pertumbuhan trafik 1 persen," ucapnya. 

Pihaknya memprediksi puncak pergerakan penumpang terjadi pada 18 Maret atau sebelum Hari Suci Nyepi dengan total penumpang 71.444 orang. Sedangkan untuk puncak arus balik akan terjadi setelah Lebaran pada 28 Maret 2026 sebanyak 73.704 orang. "Posko Angkutan Lebaran 2026 di bandara ini menyiagakan 2.900 personel dan melakukan sejumlah kesiapan, serta langkah-langkah antisipasi menghadapi potensi kenaikan trafik penerbangan," imbuhnya. 

Selain itu dikatakannya mengantisipasi cuaca buruk yang sering terjadi di bandara, antisipasi gangguan teknis, antisipasi kondisi penundaan penerbangan, antisipasi gangguan keamanan dan potensi lainnya. 

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.