Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legenda Bulutangkis Indonesia Markis Kido Meninggal Dunia

Bali Tribune/ Markis Kido


balitribune.co.id | Jakarta  - Kabar duka datang dari dunia bulu tangkis Tanah Air setelah legenda ganda putra Indonesia, Markis Kido, dikabarkan meninggal dunia. Kabar duka itu diutarakan oleh mantan pebulu tangkis Indonesia, Yuni Kartika, melalui akun Twitter dan Instagram pribadinya, Senin (14/6/2021) malam WIB. 
 
"Telah meninggal dunia salah satu pebulutangkis terbaik Tanah air Markis Kido. Semoga amal dan ibadahnya diterima di sisi Tuhan YME!! Amin. Selamat jalan Markis Kido," kata Yuni Kartika. 
 
Markis Kido meninggal dunia diduga karena mengalami serangan jantung ketika sedang bermain bulu tangkis. Markis Kido merupakan salah satu legenda ganda putra bulu tangkis Indonesia. Selama berkarier, Markis Kido sering mengharumkan nama Indonesia melalui berbagai prestasi. Salah satu prestasi terbaik Markis Kido adalah meraih medali emas Olimpiade Beijing 2008 ketika berpasangan dengan Hendra Setiawan. 
wartawan
ZAR
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.