Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislatif dan Eksekutif Sepakat Membuat APBD yang Rasional dan Riil

Bali Tribune/ RAPBD - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyerahkan RAPBD Badung tahun 2021 kepasa Pimpinan DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (20/10/2020).
Balitribune.co.id |Mangupura  - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 ke DPRD Badung, Selasa (20/10/2020) kemarin di Gedung Dewan Badung. RAPBD tahun 2021 diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.
 
“Bahwa pada hari ini (kemarin, red) pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya menyampaikan RAPBD tahun 2021. Ini sudah sesuai dengan makanisme, sehingga kami punya waktu cukup untuk melakukan pembahasan,” ujar Parwata.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang baik legislatif dan eksekutif sepakat membuat APBD yang rasional dan riil. Namun tetap mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat. “Jadi segala kepentingan masyarakat tetap diakomodir,” katanya.
 
Dalam RAPBD tahun 2021, lanjut Parwata, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Dalam rancangan itu kita tetap mengacu pada KUA PPAS yakni Rp 4,3 triliun. Kemudian untuk sumber-sumber pendapatan lainnya kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Tim Anggan Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar),” kata Parwata.
 
“Bila dibandingkan dengan APBD tahun 2020, terjadi penurunan sekitar 40 persen. RAPBD tahun 2021 sekitar Rp 4,3 triliun sebelumnya Rp 6,3 triliun, jadi hampir 40 persen penurunannya,” aku Parwata.
 
Disinggung optimis dengan angka Rp 4,3 triliun di tengah pandemi Covid-19, Parwata menyebut masih akan didiskusikan lebih lanjut. “Masih kita diskusikan,” tandasnya.
 
“Kami berharap RAPDB tahun 2021 bisa ditetapkan tepat waktu dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira itu yang prinsip,” imbuhnya.
 
Sementara, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana juga sependapat dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Intinya bagaimana RAPBD tahun 2021 dirancang dengan rasional dan riil. 
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.