Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislatif dan Eksekutif Sepakat Membuat APBD yang Rasional dan Riil

Bali Tribune/ RAPBD - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyerahkan RAPBD Badung tahun 2021 kepasa Pimpinan DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (20/10/2020).
Balitribune.co.id |Mangupura  - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 ke DPRD Badung, Selasa (20/10/2020) kemarin di Gedung Dewan Badung. RAPBD tahun 2021 diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.
 
“Bahwa pada hari ini (kemarin, red) pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya menyampaikan RAPBD tahun 2021. Ini sudah sesuai dengan makanisme, sehingga kami punya waktu cukup untuk melakukan pembahasan,” ujar Parwata.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang baik legislatif dan eksekutif sepakat membuat APBD yang rasional dan riil. Namun tetap mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat. “Jadi segala kepentingan masyarakat tetap diakomodir,” katanya.
 
Dalam RAPBD tahun 2021, lanjut Parwata, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Dalam rancangan itu kita tetap mengacu pada KUA PPAS yakni Rp 4,3 triliun. Kemudian untuk sumber-sumber pendapatan lainnya kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Tim Anggan Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar),” kata Parwata.
 
“Bila dibandingkan dengan APBD tahun 2020, terjadi penurunan sekitar 40 persen. RAPBD tahun 2021 sekitar Rp 4,3 triliun sebelumnya Rp 6,3 triliun, jadi hampir 40 persen penurunannya,” aku Parwata.
 
Disinggung optimis dengan angka Rp 4,3 triliun di tengah pandemi Covid-19, Parwata menyebut masih akan didiskusikan lebih lanjut. “Masih kita diskusikan,” tandasnya.
 
“Kami berharap RAPDB tahun 2021 bisa ditetapkan tepat waktu dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira itu yang prinsip,” imbuhnya.
 
Sementara, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana juga sependapat dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Intinya bagaimana RAPBD tahun 2021 dirancang dengan rasional dan riil. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.