Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislatif Setujui APBD 2025, Kedepankan Upaya Preventif Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah

Bali Tribune / PERSETUJUAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana tentang Ranperda APBD 2025.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2025 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa pagi mengesahkan penetapan Rancangan Perda (Ranperda) APBD TA 2025 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidang menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2025 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran, “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2025,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran (Bangar)DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua Bangar, I Made Sabda dinyatakan Ranperda APBD TA 2025 ini merupakan penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025. “RKPD Semesta Berencana 2025 berfokus pada penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ia menyebut pada rancangan APBD TA 2025 Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp.1.129.893.435.155. Belanja daerah diproyeksikan Rp.1.169.893.435.155. “terdapat defisit sebesar Rp.40 M yang akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2024,” jelasnya. SiLPA tahun lalu direncanakan Rp. 40 M. Penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp.5,4 M. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan pinjaman daerah Rp.5,4 M, ”Sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp.40 miliar,” paparnya.

Menurutnya jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi sudah diharmonisasi dalam rapat kerja. “Segala kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen atas apa yang telah menjadi kesepakatan,” ujarnya. Penyesuaian belanja dalam rangka penyesuaian defisit diminta agar memperhatikan prioritas belanja dan pemenuhan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta TAPD diminta merasionalisasikan belanja hibah dan juga belanja bantuan sosial.

Setelah mendapatkan persetujuan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, akhirnya Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025. Pengesahan Perda APBD Tahun 2025 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 13 tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta serta Penandatanganan Berita Acara nomor 100.3.2/2723/HK/2024 nomor 170/1110/DPRD/2024 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.