Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso Sah Secara Hukum

Bali Tribune / Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso Sah Secara Hukum
balitribune.co.id | DenpasarAlfort Capital Limited melalui kuasa hukumnya, Sendi Sanjaya, SH, MH meyatakan, lelang eksekusi terhadap hotel Kuta Paradiso sah secara hukum karena merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan No. 27/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst. jo. No.187/PDT/2012/PT.DKI jo. No. 1300 K/Pdt/2013 jo. No. 232 PK/Pdt/2014 jo. No. 531 PK/Pdt/2015 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan juga penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 004/2014.Eks. tanggal 11 Februari 2019 jo. Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 03/Pdt.DLG/2019/PN Dps tanggal 10 April 2019
 
“Perlu diketahui bahwa lelang eksekusi terhadap tanah dan bangunan hotel Kuta Paradiso yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2020 telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para kreditur atas hutang PT. Geria Wijaya Prestige, terutama kami sebagai salah satu kreditur yang sah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya dalan press realase, Jumat (2/10).
 
Pernyataan Sendi ini menanggapi pemberitaan dari Fireworks Ventures Limited maupun PT. Geria Wijaya Prestige, baik di media cetak maupun elektronik yang mendesak KPKNL Denpasar dan instansi yang terkait untuk membatalkan lelang terhadap hotel Kuta Paradiso.
 
Sendi menjelaskan bahwa alasan-alasan yang dikemukakan Fireworks Ventures Limited dan PT. Geria Wijaya Prestige melalui kuasa hukumnya masing-masing dengan menggunakan dalil yang mempertanyakan legal standing Alfort Capital Limited, justru semakin menunjukkan upaya-upaya untuk mempermainkan dan tidak menghormati hukum. Fireworks Ventures Limited maupun PT. Geria Wijaya Prestige telah mengetahui dengan sangat jelas jika klien kami sudah mempunyai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal ini dikarenakan keduanya masuk sebagai pihak dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.
 
Terkait pernyataan Berman Sitompul yang menyatakan Fireworks Ventures Limited adalah pemilik dan yang berhak atas seluruh kewajiban PT. Geria Wijaya Prestige, Sendi menanggapi bahwasanya pernyataan tersebut sangat tidak benar karena Fireworks Ventures Limited hanya merupakan salah satu kreditur atas utang PT. Geria Wijaya Prestige. Apalagi Fireworks juga masuk sebagai pihak dalam perkara klien kami yang telah berkekuatan hukum tetap.
 
“Seharusnya PT. Geria Wijaya Prestige dan Fireworks Ventures Limited patuh terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dimiliki oleh klien kami. Dan bukan melakukan upaya-upaya lain hanya dengan maksud untuk menghalangi proses lelang eksekusi," kata Sendi.
 
Sehubungan dengan pernyataan Berman Sitompul yang mengingatkan dan menyampaikan kepada khalayak ramai untuk tidak melakukan pembelian atas objek lelang eksekusi yang akan dilaksanakan oleh KPKNL Denpasar guna menghindari tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana dari Fireworks Ventures Limited, Sendi menegaskan bahwa seluruh proses dan tahapan untuk melaksanakan lelang eksekusi yang akan dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2020 telah memenuhi seluruh persyaratan dan aturan hukum. Sehingga tidak perlu khawatir dan takut atas pernyataan dari Fireworks tersebut. Sendi justru mempersilakan bagi siapapun yang berminat membeli objek lelang tersebut, agar segera ikut serta dalam proses lelang dengan mengikuti seluruh ketentuan yang di atur oleh KPKNL Denpasar yang dapat di lihat dengan jelas melalui https://lelang.go.id
 
"Kepada KPKNL Denpasar maupun instansi terkait lainnya untuk tidak terpengaruh dengan desakan-desakan langsung dari Fireworks Ventures Limited dan PT. Geria Wijaya Prestige maupun pemberitaan-pemberitaan di media cetak maupun elektronik," imbuhnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.