Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lemahnya Pengawasan Bendesa Sumber Masalah di LPD

Bali Tribune / PEMBINAAN - Disbud bekerja sama dengan Kejari Buleleng lakukan pembinaan pengurus LPD dan di Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaDugaan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan LPD menjadi penyebab lembaga keuangana desa adat tersebut banyak diterpa masalah.Selain peran bendesa adat yang dianggap kurang maksimal tim pengawas serta pengurus LPD kerap melakukan tata kelola melebihi dari yang seharusnya.Seperti yang menimpa Ketua LPD Anturan,Kecamatan Buleleng yang kini terbelit kasus hukum.

Hal itu terungkap saat dilakukan pembinaan kepada LPD se-Kabupaten Buleleng oleh Dinas Kebudyaan Buleleng bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kegiatan pembinaan tersebut digelar mulai tanggal 26 September 2022 hingga 3 Oktober 2022 dengan menjangkau seluruh pengurus LPD dan Bendesa Adat di 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Pada kegitana pembinaan, Rabu (28/9), Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara didapuk untuk memberikan penerangan hukum dalam rangka pembinaan kepada LPD di wilayah Kecamatan Buleleng. Sebanyak 21 LPD mengikuti kegiatan penerangan hukum itu sekaligus memberikan support kepada pengurus LPD agar melakukan usahanya sesuai koridor yang benar demi kesejahteraan masyarakat adat, terlepas dari permasalahan LPD yang ada saat ini. “Banyaknya LPD yang bermasalah saat ini memang dikarenakan lemahnya pengawasan Bendesa adat dan tim pengawas serta terkadang LPD melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya,” ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara.

Menurutnya, LPD dibentuk berdasarkan SK Gubernur Bali dan LPD hadir karena regulasi yang diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Eksistensi hadirnya LPD semata-mata untuk mensejahterahkan masyarakat adat.Dalam konteks pembinaan,Agung Jayalantara mengatakan, Kejari Buleleng berkomitmen mendampingi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng untuk membina LPD yang ada di Kabupaten Buleleng dengan pendekatan edukasi hukum mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan LPD. “Untuk seluruh pengurus LPD, buatlah laporan seobyektif mungkin. Jangan membuat laporan yang mana keuntungan LPD yang digendutkan, laporkan seadanya. Jangan sampai ada modus atau tabiat-tabiat buruk dalam mengelola LPD, karena dampaknya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat adat,” imbuhnya.

Kendati demikian, Agung Jayalantara menjamin adanya objektivitas dalam menilai jika ada laporan yang masuk soal pengelolaan LPD.Terlebih pendekatan utamanya adalah penyelamatan usaha LPD guna menjaga roda ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat adat serta membangkitkan ekonomi masyarakat adat. “Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada LPD di Buleleng dalam mencari solusi permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolannya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.