Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembaga Keuangan Daerah Bentuk Sinergitas Pemulihan Ekonomi Bali

Bali Tribune/ I Made Arya Amitaba.
balitribune.co.id | Denpasar - Posisi Lembaga Keuangan Daerah (LKD) seperti BPR, Koperasi dan LPD berdasarkan UU No. 1 th 2013, menyebutkan tidak termasuk lembaga keuangan mikro. Lantaran itulah lantas muncul istilah Lembaga Keuangan Daerah (LKD) untuk menyatukan ketiga lembaga tersebut dalam satu payung  yang berfungsi melayani masyarakat mikro, kecil dan menengah, upaya pemulihan perekonomian Bali. 
 
"Melalui pertemuan yang kita kemas dalam bentuk seminar inilah kita berusaha merangkul, bersatupadu untuk bekerjasama membangun Bali melalui Bali Bangkit," sebut Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba disela seminar regional BPR Kanti dengan tema “Penguatan dan Sinergisme Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI”, bertempat di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Selasa (27/4), yang dibuka oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
 
Sinergitas secara kelembagaan menurutnya sangat diperlukan dalam menyongsong pulihnya perekonomian Bali yang saat ini terpuruk akibat Covid-19. Ketika kerjasama itu terjadi kesetaraan maka tidak ada yang dirugikan, sambungnya.
 
"Bersaing, sah-sah saja bila terkait layanan dan produk bukan secara kelembagaan," ucapnya.
 
Lantas ia beranggapan likuiditas keuangan ketiga lembaga tersebut di masa Covid-19 cukup besar atau cukup kuat. Namun yang menjadi persoalan ketika kebijakan pemerintah terkait stimulus mestinya bisa juga diberikan kepada BPR.
 
Sedangkan Wagub Cok Ace dalam kesempatan ini mendukung penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro seperti BPR, Koperasi dan LPD. Menurutnya, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
 
“Penyusunan langkah-langkah konkrit oleh lembaga keuangan mikro menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini,” ujar Wagub Cok Ace.
 
Hal senada juga dicetuskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto. Keduanya mendukung penguatan serta kolaborasi BPR dengan lembaga keuangan mikro lainnya seperti koperasi dan LPD. 
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.