Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembaga Keuangan Daerah Bentuk Sinergitas Pemulihan Ekonomi Bali

Bali Tribune/ I Made Arya Amitaba.
balitribune.co.id | Denpasar - Posisi Lembaga Keuangan Daerah (LKD) seperti BPR, Koperasi dan LPD berdasarkan UU No. 1 th 2013, menyebutkan tidak termasuk lembaga keuangan mikro. Lantaran itulah lantas muncul istilah Lembaga Keuangan Daerah (LKD) untuk menyatukan ketiga lembaga tersebut dalam satu payung  yang berfungsi melayani masyarakat mikro, kecil dan menengah, upaya pemulihan perekonomian Bali. 
 
"Melalui pertemuan yang kita kemas dalam bentuk seminar inilah kita berusaha merangkul, bersatupadu untuk bekerjasama membangun Bali melalui Bali Bangkit," sebut Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba disela seminar regional BPR Kanti dengan tema “Penguatan dan Sinergisme Lembaga Keuangan Daerah BPR Koperasi dan LPD Menyongsong Kebangkitan Ekonomi Bali di Era New Normal Bali KemBALI”, bertempat di Ballroom Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, Selasa (27/4), yang dibuka oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
 
Sinergitas secara kelembagaan menurutnya sangat diperlukan dalam menyongsong pulihnya perekonomian Bali yang saat ini terpuruk akibat Covid-19. Ketika kerjasama itu terjadi kesetaraan maka tidak ada yang dirugikan, sambungnya.
 
"Bersaing, sah-sah saja bila terkait layanan dan produk bukan secara kelembagaan," ucapnya.
 
Lantas ia beranggapan likuiditas keuangan ketiga lembaga tersebut di masa Covid-19 cukup besar atau cukup kuat. Namun yang menjadi persoalan ketika kebijakan pemerintah terkait stimulus mestinya bisa juga diberikan kepada BPR.
 
Sedangkan Wagub Cok Ace dalam kesempatan ini mendukung penguatan dan sinergitas lembaga keuangan mikro seperti BPR, Koperasi dan LPD. Menurutnya, lembaga keuangan mikro memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
 
“Penyusunan langkah-langkah konkrit oleh lembaga keuangan mikro menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini,” ujar Wagub Cok Ace.
 
Hal senada juga dicetuskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto. Keduanya mendukung penguatan serta kolaborasi BPR dengan lembaga keuangan mikro lainnya seperti koperasi dan LPD. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.