Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembaga Penyiaran Agar Turut Aktif Cerdaskan Masyarakat

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster





balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi acara Anugerah Penyiaran Bali 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, yang mengusung tema ‘Penyiaran Sehat, Masyarakat Cerdas dan Bermartabat’.

Dalam giat yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pekan lalu itu, gubernur mengajak semua lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk berperan serta mencerdaskan masyarakat.

Gubernur mengatakan, belakangan ini perkembangan teknologi informasi selain memberikan manfaat, namun juga telah membawa degradasi terutama untuk anak muda. Banyak media informasi yang dirasanya kurang tepat, bahkan banyak menjurus ke hoax.

“Ini tentu sangat berbahaya, apalagi saat ini kecenderungan semakin banyak waktu anak-anak kita berinteraksi dengan media sosial. Di sini saya harapkan peranan lembaga penyiaran untuk proaktif lagi menawarkan siaran yang berkualitas,” tegas Gubernur Koster yang juga merupakan mantan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut tersebut.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengatakan, dalam usaha media penyiaran turut aktif dalam membentuk tatanan perilaku masyarakat, KPID juga diharapkan agar tidak menjaga jarak dengan lembaga penyiaran.

“Kehadiran KPID itu sangat penting bagi lembaga penyiaran dalam usahanya. Aspek kemitraan dan pembinaan harus dikedepankan, sehingga lembaga penyiaran tidak masuk jurang. Jangan sudah terlanjur masuk jurang baru KPID bersusah payah menyelamatkan,” ujarnya.

Ke depan, lanjutnya, sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana salah satunya mengamanatkan sistem perpindahan siaran dari analog ke digital, maka lembaga penyiaran khususnya di Provinsi Bali harus bersiap dengan perubahan tersebut.

Dirinya minta agar sistem penyiaran di Bali sudah bisa bermigrasi ke sistem digital di akhir tahun 2022. “Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa menikmati siaran yang lebih efisien dan berkualitas dari segi gambar dan suara, serta merata dengan jumlah siaran nasional dan lokal yang makin beragam,” imbuhnya.

wartawan
RED
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.