Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lembongan Surf Competition Fokus Peselancar Junior

Bali Tribune/ Lomba surfing di Lembongan sasar peselancar muda
balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah peselancar lokal, nasional bahkan internasional beradu kebolehan dalam ajang tahunan Lembongan Surf Competitions (LSC) 2019. Ajang ini bagian dari menggali potensi atlet lokal yang siap berkompetisi.
 
Ketua Panitia Kejuaraan, Agus Ronis saat dikomfirmasi mengatakan, kontes makin greget karena kehadiran peselancar luar negeri yang menambah daya dobrak. Ia mengakui pegelaran ini melahirkan peselancar andal yang bisa mengharumkan nama Bali di ajang internasional.
 
"Kami sengaja mengundang peselancar luar negeri khususnya junior. Kontes berjalan dengan alot dan persaingan semakin sengit sehingga peselancar lokal bisa bersaing, " ujarnya. 
 
Kontes kali ini, menurut Roni khusus kategori U-21 tahun mensupport yang dipersiapkan mengikuti kompetisi tahap internasional. Peselancar junior yang berkelas di internasional mengikuti kompetisi di Lembongan agar bisa memberikan semangat dan inspirasi untuk adik-adik generasi peselancar. 
 
Dukungan dan motivasi senior kepada adik-adik digelorakan semangat siap tampil di gelaran internasional. Harapan permainan mereka mengalami perkembangan signifikan. Kesiapan mental, skil dan fisik yang prima adalah harapan kita kepada mereka.
 
Sementara Camat Nusa Penida,  I Komang Widyasa Putra sangat mensupport kontes seperti ini. Kontes ini merupakan ajang promosi memperkenalkan lagi Nusa Penida khususnya Nusa Lembongan. Dua sisi keuntungan yang didapat selain pencarian bakat juga promosi sekaligus. Partisipasi peselancar luar negeri berdampak pada kontes berkelas sehingga kedepannya tidak kekurangan peselancar yang bisa  mengharumkan nama Klungkung khususnya Nusa Penida dikancah internasional. 
 
 Lembongan Surf Competition dibagi beberapa kelas antara lain Grom 14-Pro Junior U-21 digelar dua tempat Secret Point, Ceningan tanggal 22- 25 Juni dan Mushroombay tanggal 5-10 Juni. Kategori Open Local - Playground dilaksanakan mulai 21-31 Juli sementara kelas Invitational Playgorund akan dilaksanakan 25 Agustus sampai 3 September mendatang.  Partisipasi peselancar 67 terlibat mulai kelas Gromet U-14 sebanyak 18 peselancar,  Pro Junior U-21 20 peselancar, ketegori dewasa 29 peserta ditambah dari partisipasi peselancar internasional.(u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.