Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lengkong Tetap Ditahan di Lapas Kerobokan

ATM
I Wayan Murdana alias Lengkong (dua dari kiri) saat digiring ke kendaraan seusai menjalani persidangan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pupus sudah harapan terpidana narkotika I Wayan Murdana alias Lengkong agar tak mendekam di balik terali besi Lapas kelas II A, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Pasalnya, mantan anggota Dit Narkoba Polda Bali yang pernah kabur dari Rutan BNNP Bali ini sudah dipindahkan penahannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Jumat (2/6).

Bersamaan dengan itu, WN Peru bernama Jose William Salazar Ortis, terpidana kasus pembobolan mesin ATM yang sempat kabur dari rumah tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, juga dipindahkan penahanannya dari sel tahan Polresta Denpasar ke Lapas Kelas II A, Kerobokan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya pemindahan kedua terpidana ke Lapas Kerobokan. Dikatakan Maha Agung, pemindahan terhadap dua tahanan ini setelah kasusnya sudah diputus oleh PN Denpasar.

Kedua terpidana dalam kasus berbeda itu dipindahkan dari Rutan BNNP Bali dan sel tahanan Polresta Denpasar ke Lapas kelas II A, Kerobokan sekitar pukul 13.00 Wita. “Kami hanya melaksanakan eksekusi,” sebut pejabat asal Buleleng ini.

Sementara mengenai permohonan I Wayan Murdana alias Lengkong melalui kuasa hukumnya, Benny Hariyono untuk tidak ditahan di LP Kerobokan dengan alasan keselamatan jiwanya, Maha Agung mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewenangan hakim. “Kami hanya melaksana eksekusi, soal permohonan dari terpidana untuk tidak ditahan di LP Kerobokan, bukan kewenangan kami,” ujar Maha Agung.

Pun saat ditanya terkait Lengkong akan mengajukan surat ke pihak Lapas Kerobokan agar penahanannya dipindahkan.”Silakan saja, itu sudah menjadi kewenangan Lapas,” sebutnya.

Sementara proses pemindahan kedua tahanan ini, Maha Agung mengatakan berjalan lancar. Dalam perjalanan, tidak ada yang disampaikan kedua terpidana itu kepada petugas. “Dari tiba di LP hingga proses adminitrasi selesai tidak ada masalah. Pihak LP juga menerima keduanya ini,” pungkas Maha Agung.

Seperti diketahui, kedua terpidana ini, sebelumnya kabur dari sel tahanan masing-masing di hari yang sama, Rabu (16/5) lalu. Lengkong yang sudah divonis 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan karena terbukti bersalah menjadi perantara jual beli nakoba kabur dari sel tahanan BNNP Bali dan kembali ditangkap di Ledang Homestay, Kamar No. 3 Jalan Raya Senggigi, Lombok Utara NTB, Kamis (18/5).

Sedangkan Jose William Salazar Ortis, terpidana asal Peru yang terlibat pencurian dengan pembaratan bersama dua rekannya yang sudah divonis 6 tahun penjara kabur dari sel tahanan PN Denpasar saat hendak menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar. Seminggu kemudian, Rabu (24/5) kembali ditangkap di Pekan Baru, Riau saat hendak menyeberang ke Malaysia dengan paspor palsu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.