Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas 196 Kontingen KORMI Bali Menuju FORNAS - VI Palembang Tahun 2022, Gubernur Koster Siapkan Bonus

Bali Tribune / MELEPAS - Gubernur Bali Wayan Koster melepas keberangkatan Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bali menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) - VI Palembang Tahun 2022, Jumat (Sukra Umanis, Langkir) 24 Juni 2022 di Jayasabha, Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster melepas keberangkatan Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bali menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) - VI Palembang Tahun 2022, Jumat (Sukra Umanis, Langkir) 24 Juni 2022 di Jayasabha, Denpasar yang didampingi oleh Kadisdikpora Provinsi Bali, KN. Boy Jayawibawa dan Ketua Kontingen KORMI Bali, Sudiro.

Gubernur Bali atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh atlet/pegiat yang telah terpilih mewakili Provinsi Bali untuk berjuang dalam FORNAS-VI Palembang, Sumatera Selatan Tahun 2022.

“Saya yakin Kontingen KORMI Bali yang berjumlah 196 orang dan terdiri dari 152 orang atlet/pegiat dan 44 orang pelatih/official sudah mempersiapkan diri dengan baik dengan semangat juang yang tinggi adalah modal dasar yang paling penting untuk atlet/pegiat yang akan berlaga,” ucapnya.

Koster berharap kesiapan, optimisme, dan tekad yang bulat dari seluruh atlet/pegiat, pelatih, dan official kontingen KORMI Bali dapat mewujudkan prestasi yang gemilang. Setelah melalui persiapan yang cukup matang, sekaranglah saatnya kalian menunjukan prestasi yang diharapkan untuk mengharumkan nama Provinsi Bali dalam FORNAS-VI Palembang, Sumatera Selatan Tahun 2022.

Koster menyatakan, FORNAS adalah penyelenggaraan kejuaraan olahraga nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah setiap 2 tahun sekali dan diikuti oleh seluruh Provinsi, maka kepada KORMI Bali sebagai pembina olahraga rekreasi di Bali, Saya harapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukan secara nasional upaya pembinaan olahraga yang telah dilakukan dengan baik selama ini.

Pada penyelenggaraan FORNAS ke-V Tahun 2019 di Kalimantan Timur, KORMI Bali berhasil menempati peringkat ke-8 dari 34 Provinsi dengan perolehan 10 medali (6 medali emas, 2 medali perak dan 2 medali perunggu, red). "Saya menyadari bahwa untuk mempertahankan prestasi tersebut cukup berat, namun Saya yakin dengan semangat para atlet/pegiat, pelatih, serta dukungan seluruh masyarakat Bali, Kontingen KORMI Bali dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya,” katanya.

“Olahraga dapat mencerminkan karakteristik individu, daerah, dan negara, jadi manfaatkan momen FORNAS-VI Palembang 2022 ini untuk meraih prestasi yang tinggi, agar memberikan kebanggaan dan juga dapat mengharumkan Bali di kancah nasional. Saya juga berharap supaya menjaga nama baik daerah Bali, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, kejujuran, serta bertingkah laku yang baik, dan sopan. Kepada seluruh tim kontingen Saya berharap agar senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, kebersamaan, serta saling bekerja sama dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing- masing, sehingga dapat bertanding guna meraih prestasi terbaik di ajang FORNAS-VI Palembang 2022,” pesan Koster sembari memberikan motivasi kepada atlet peraih Medali Emas akan Kami siapkan bonus sebanyak Rp 25 Juta, sedangkan peraih Medali Perak akan mendapatkan bonus Rp 15 Juta, dan peraih Medali Perunggu disiapkan bonus Rp 10 Juta.

Sementara Ketua Kontingen KORMI Bali, Sudiro melaporkan pada FORNAS – VI tahun ini akan berlangsung dari tanggal 1 – 7 Juli 2022 dengan tempat perlombaan tersebar di 18 Venue di Komplek Jakabaring Sport City seperti, Veneu Panahan, OPI Mall Jakabaring, PTC Mall, Palembang Square, GOR Ranau, GOR Dempo, hingga di Lapangan VIP Perbakin.

“Semoga dengan kekuatan kontingen yang Kita miliki dan ditengah persaingan antar Induk Olahraga serta Kormida yang semakin ketat, Kami dapat mewujudkan target akumulasi perolehan medali sebanyak 34 medali. Untuk itu, Kami menghaturkan terimakasih atas perhatian dan dukungan dari Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.