Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Anggota Purna Tugas

Bali Tribune/ LEPAS - Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K.,M.H.lepas anggota yang purnna bakti.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan prokes ketat Polres Klungkung menggelar upacara wisuda purna bakti  25 anggotanya di halaman Mapolres klungkung . Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K.,M.H., Sabtu (2/1/21).
 
Upacara wisuda purna bakti dihadiri Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP dan para pejabat utama Polres Klungkung. Kapolres secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan dan cindera mata serta pengalungan Piagam kepada anggota yang mengakhiri masa baktinya.
 
Kapolres menyampaikan, upacara ini pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri tugas bagi anggota yang memasuki masa pensiun.
 
“Atas nama pimpinan dan pribadi menyampaikan penghargaan serta rasa hormat kepada segenap anggota yang telah memasuki masa purna atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya kepada bangsa dan negara,” ungkap Kapolres.
 
Menurutnya kegiatan ini juga menindak lanjuti perintah pimpinan, bahwa secara nasional di tingkat Mabes juga dilaksanakan upacara purna bakti kepada para perwira tinggi Polri yang memasuki masa purna tugas. Upacara Purna Bakti ini sebagai bentuk wujud nyata penghargaan satuan intitusi Polri kepada tugas dan jasa-jasa para anggotanya. Salah satunya Polres Klungkung sebagai bagiannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan. “Tak ada gading yang tak retak, atas nama kesatuan dan keluarga besar memohon maaf. Kami juga akan terus bersama rekan sekalian sebagai bagian dari keluarga besar Polri Khususnya Polres klungkung . Jadi kapan saja, kita selalu terbuka ” imbuh Kapolres.
 
Mewakili anggota yang purna tugas, Kompol (Purn) I Nyoman Arnawa  mengungkapkan dirinya merasa terharu dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan ini dan semoga tetap terjalin ikatan persaudaraan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.