Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Jalan Sehat Banjar Dangin Peken, Rai Mantra Ajak Perkuat Banjar dan Insan Muda Kreatif Ciptakan Peluang Usaha

Walikota
Jalan Sehat - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat melepas Jalan Sehat Banjar Dangin Peken di kawasan Balai Banjar setempat, Minggu (24/6).

BALI TRIBUNE - Dalam rangka memperingati HUT bersama ST. Dhananjaya, PKK dan Koperasi Dhana Banjar Dangin Peken, turut dilaksanakan Serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah Jalan Sehat, Minggu (24/6) dengan mengambil start di depan Balai Banjar Setempat. Dalam kesempatan itu hadir sekaligus melepas jalan sehat  Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan pelepasan burung merpati dan meresmikan pengoperasian gedung baru Koperasi Dhana. Hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Kompyang Raka, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Perbekel Desa Sanur Kauh, I Wayan Ada serta seluruh masyarakat Banjar Dangin Peken.  Walikota Rai Mantra saat diwawancarai usai melepas jalan sehat mengatakan bahwa keberadaan banjar di Bali merupakan sebuah organisasi sosial masyarakat yang memiliki peran sentral bagi keberlangsungan suatu daerah, khususnya di Bali. Sehingga memperkuat keberadaan banjar serta generasi muda menjadi penting sebagai upaya mensukseskan estafet pembangunan manusia dan kebudayaan serta kearifan lokal Bali di Kota Denpasar. “Keberadaan banjar di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan zaman tentu sangat penting sebagai ujung tombak pengembangan manusia serta pelestarian kebudayaan serta kearifan lokal yang ada di Kota Denpasar, hal inilah mengapa banjar serta organisasi yang ada di dalamnya harus diperkuat,” jelas Rai Mantra.  Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengaku turut mengapresiasi inovasi serta upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh seluruh elemen di Banjar Dangin Peken. Dimana, beragam inovasi dan trobosan seperti mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Seperti halnya Dhana Print dan Godoh Dhana yang merupakan wadah kreatifitas generasi muda dalam berwirausaha. “Banjar yang kuat, diimbangi dengan seluruh elemen hingga generasi muda yang kreatif dan inovatif dalam membaca dan mencitakan peluang tentu akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Rai Mantra.  Klian Adat sekaligus Ketua Dewan Pengawas Koperasi Dhana, I Made Sunarta menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Dhana tak lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi yang genap berusia 12 tahun pada 2018 ini telah memiliki beragam layanan selain layanan simpan pinjam dan tabungan.  Seperti halnya Dhana Print, Foto Copy, Dhana Mart, Dhana Grosir, Dhana Ton untuk Paving dan Batako, Dhana Yeh untuk air minum kemasan, Dhana Fix. Bahkan kedepan akan diwujudkan inovasi Dhana Lemet yang akan menangani penjualan buah.  Adapun kesejahteraan masyarakat dimaksud saat ini telah mampu diwujudkan dengan memberikan bantuan Rp. 5 Juta bagi masyarakat yang menikah dan meninggal,  Rp. 15 Juta untuk yang menikah sesama warga Banjar Dangin Peken. Selain itu terdapat pula bantuan bagi siswa SD, SMP dan SMA warga Banjar Dangin Peken yang kurang mampu. Dan bagi masyarakat yang melanjutkan studi Diploma 1, 2, 3 dan Strata1 dibantu pinjaman dana tanpa bunga yang nantinya dikembalikan sesudah bekerja. Sedangkan masyarajat yang meninggal turut diberikan bantuan Rp. 15 juta. “Inlah tujuan kami di banjar Dangin Peken yakni keseluruhannya bermuara pada kepentingan akan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.  Sementara, Ketua Panitia,  Esa Wiraditya mengatakan bahwa peringatan HUT bersama yang mengusung tema ‘Kita Tingkatkan Sinergi Membangun Masyarakat Seutuhnya’ ini turut dilaksanakan beragam kegiatan. Sperti Voly Semi Open, Futsal antar STT, Jalan Santai, lomba Pejati antar Pemudi, lomba Ngelawar antar Anggota STT, serta penilaian akademik dan non akademik di Banjar Dangin Peken. “Dari pelaksanaan Hut bersama ini kami harapkan seluruh masyarakat khususnya Anggota STT. Dhananjaya semakin kompak dan semangat dalam menunjukan kreatifitasnya,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.