Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Kontingen Klungkung di Porjar Bali

Bali Tribune/ LEPAS - Pj Bupati Jendrika lepas kontingen Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melepas Kontingen Klungkung dalam ajang Pekan Olahraga (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2024 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (2/6/2024). Pelepasan kontingen Klungkung ditandai dengan penyerahan bendera kontingen Klungkung oleh Bupati Jendrika Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Klungkung I Ketut Sujana.

Pj. Bupati Jendrika memberikan semangat para atlet Klungkung yang siap mengikuti pertandingan pada Porjar Bali yang berlangsung dari tanggal 3-8 Juni 2024. Dimana Tahun 2023 Kabupaten Klungkung menempati Peringkat VI dari IX Kabupaten/Kota, ini menunjukan pembinaan olahraga di Kabupaten Klungkung sudah berjalan dengan baik. “Tahun 2024, saya berharap kepada seluruh Kontingen Kabupaten Klungkung untuk berjuang dengan maksimal, berikan yang terbaik dan jadilah yang terbaik dan pergunakan kesempatan ini dengan baik.” Ucap Jendrika disambut tepuk tangan yang meriah.

Pihaknya juga berpesan kepada para atlet untuk tetap jaga kesehatan agar dapat tampil dengan maksimal, selain itu koordinasi antara panitia, pelatih dan atlet secara baik, sehingga apa yang menjadi kendala selama kegiatan dapat diselesaikan untuk kemajuan dan prestasi olahraga Kabupaten Klungkung.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) I Ketut Sujana dalam laporannya mengatakan, Porjar Provinsi Bali Tahun 2024 berlangsung dari tanggal 3-8 Juni 2024 dipusatkan di Denpasar dengan jumlah kontingen Kabupaten Klungkung sebanyak 790 orang terdiri dari: Atlet/pelatih/official cabang olahraga resmi, gotong royong dan gotong royong murni sebanyak 533 orang dari 27 cabang olahraga. Atlet/pelatih/official cabang olahraga eksebisi sebanyak 238 orang dari 8 cabang olahraga dan panitia sebanyak 19 orang. “Kontingen yang Akomodasi/penginapan disediakan oleh Panitia Porjar Bali sebanyak 30 kamar untuk cabang olahraga resmi yaitu cabang olahraga Sepakbola, Bola Basket, Bulutangkis, Tinju,Tenis Lapangan dan Pencak Silat, selain cabor tersebut dibebankan ke masing-masing kontingen,” imbuhnya.

wartawan
SUG
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.