Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

Mudik gratis
Bali Tribune / LEPAS - Bupati Satria lepas mudik gratis, Senin (16/3/2026)

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 


Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat menyampaikan mudik gratis ini sekaligus untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, risiko kecelakaan serta menciptakan perjalanan mudik yang aman, tertib, dan lancar dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 1447 Hijriyah bersama keluarga di kampung halaman. 


Warga yang mengikuti mudik ini sebanyak 94 orang dengan menggunakan 2 (dua) armada bus tujuan Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan dan Surabaya.


Bupati I Made Satria sangat menyambut baik dan tentunya mengapresiasi kegiatan mudik yang difasilitasi oleh Polres Klungkung ini. Menurutnya, Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat penting dan identik dengan kembali ke fitrah (suci), saling memaafkan dan silaturahmi bersama keluarga. "Saya mengimbau kepada para pengemudi bus agar berhati-hati tidak ugal-ugalan, patuhi rambu lalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan penumpang," harap Bupati Satria. 


Selain itu, Bupati Satria juga mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri. Melalui kegiatan mudik ini tentu sangat bermanfaat, program ini kedepannya agar terus berkelanjutan.  "Semoga selamat sampai tujuan untuk berkumpul bersama keluarga. Atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 1447 Hijriyah," ucapnya.


Sementara itu, perwakilan salah satu peserta mudik Agus Arianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Klungkung dan Polres Klungkung atas program mudik gratis ini. "Terima kasih Bapak Bupati dan Polres Klungkung atas bentuk perhatian melalui program mudik gratis ini yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami, " ujarnya. 

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.